Komisi I DPR Minta Disdukcapil Evaluasi Pelayanan

Foto: Abrori Mannan anggota Komisi I DPRD Sumenep
901
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Anggota Komisi I DPRD Sumenep, meminta Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengevaluasi pelayanan pembuatan administrasi kependudukan.

Sebab sesuai aturan kata Abrori Mannan, (Anggota Komisi I DPRD Sumenep red) pembuatan administrasi kependudukan harus dilayani dengan cepat.

Dan hal itu  ditegaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan kependudukan, penyelesaian pelayanan dokumen kependudukan tidak boleh lebih dari 1 kali 24 jam.

Dalam aturan tersebut memberikan petunjuk kepada pemerintah daerah terutama instansi terkait, agar memberikan layanan dokumen kependudukan dengan sangat mudah dan cepat. Dalam aturan itu, masyarakat tidak harus menunggu lama untuk memiliki dokumen kependudukan.

"Dengan aturan yang ada, layanan kependudukan seperti pembuatan e-KTP harus cepat. Apabila dulu prosesnya hingga satu bulan atau lebih, sekarang sejatinya tidak lagi karena aturannya tidak boleh lebih dari 1 x 24 jam," katanya.

Maka dari itu, Abrori meminta Dispendukcapil agar sarana dan prasarana yang dibutuhkan dipersiapkan. Jika bermasalah dengan hal itu, maka harus diantisipasi dengan melakukan pengadaan melalui APBD Sumenep.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Sumenep Miftahol Arifin menjelaskan, pihaknya mengupayakan layanan kependudukan tidak lebih dari 24 jam selama tidak ada masalah pada peralatan.

"Apabila penyelesaian dokumen kependudukan yang dimohon oleh warga melebihi 24 jam, warga yang bersangkutan tidak perlu lagi datang atau bolak balik ke Dispendukcapil untuk mengambil dokumen yang dimohon tersebut," katanya.

Sebelumnya, Hairullah mengaku kecewa pada pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil. Sebab, pelayanan yang diberikan sangat lambat. Dirinya mengaku sudah satu bulan mengajukan pembuatan administrasi kependudukan, namun belum selesai. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar