
MEMOonline.co.id, Bekasi - Perhelatan pemilihan kepala daerah serentak 2018 akan berlangsung Rabu , 27 Juni 2018 besok. Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat optimis tingkat partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilkada 2018 sesuai dengan yang diharapkan.
Sementara itu, di Kabupaten Bekasi sedikitnya ada 4657 alat peraga kampanye (APK) yang sudah ditertibkan oleh petugas satpol PP.
“Sesuai aturan, kita tertibkan APK sejak tanggal 24 Juni lalu,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya (Selasa, 26/6/2018) kepada MEMOonline.co.id.
Dikatakan Hudaya, penertiban APK dilakukan satpol PP di 23 wilayah kecamatan dan di fokuskan antara lain di jalan protokol dan juga jalan arteri.
“ Petugas kami juga menertibkan APK yang ada dijalan-jalan wilayah desa ,” ujar Hudaya.
Dari penertiban APK tersebut tercatat ada 4657 APK yang ditertibkan. Dari pantauan MEMO online.co.id dilapangan, ada beberapa jenis APK cagub dan cawagub Jabar yang tersebar di jalan, antara lain jenis Billboard, baliho, spanduk, umbul-umbul, banner juga bendera.
Pilgub di Jawa Barat sendiri, diikuti oleh 4 pasangan calon yakni pasangan Rindu, Hasanah, Asik dan DD. (Bam/Diens).