
MEMOonline.co.id, Sampang- Satlantas Polres Sampang melakukan operasi gabungan kepada Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang melintas di jalan Jaksa Agung Suprapto (depan SMA 1 Sampang).
Operasi gabungan ini melibatkan dari unsur Satlantas Polres Sampang, Dishub, Jasa Raharja, dan Dispenda.
Kasat lantas Polres Sampang AKP Sigit mengatakan, ini merupakan operasi gabungan yang melibatkan unsur dari Dishub, Dispenda dan dari Jasa Raharja.
"Operasi ini untuk menertibkan kelengkapan surat - surat," ungkap Sigit, Rabu (304/2025).
Kata Sigit, disamping pemeriksaan surat - surat, pihaknya juga akan menertibkan bagi pengguna jalan yang kedapatan membawa Sajam.
"Bagi pengendara yang kedapatan bawa sabu, akan kami amankan," papar dia.
Disinggung apakah selama ini pernah melakukan operasi di pelosok desa, Sigit mengatakan, selama ini masih melakukan operasi di kota saja.
Namun kata Sigit, pihaknya akan pastikan melakukan operasi di tingkat kecamatan.
"Kedepannya kami pastikan melakukan operasi di tingkat kecamatan," tegas dia.
Lebih lanjut Sigit memaparkan, operasi ini akan terus berlanjut, tidak ada batas waktu.
Kalau masyarakat merasa resah dengan adanya operasi ini, berarti ada sesuatu di masyarakat.
"Kami tidak mencari cari kesalahan, kami hanya menertibkan," tegas dia.
Pihaknya menghimbau kepada para pengendara agar melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Kalau gak mau tertib, akan kami tertibkan," pungkas dia.
Ditempat yang sama, Achmat Saiful, kepala cabang Jasa Raharja Kabupaten Pamekasan mendukung operasi gabungan ini.
"Disamping untuk tertib berlalu lintas, Ini juga demi tertibnya pembayaran pajak kendaraan bermotor," ungkap dia singkat.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak