Gugatan Ditolak MK, Paslon Fikri - Unais Gagal Batalkan Hasil Pilkada Sumenep

Foto: MK melalui live streaming dalam pembacaan putusan Pilkada Sumenep 2024
1107
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri - Unais.

Putusan ini dibacakan di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025) malam.

MK menyatakan permohonan Paslon 01 tidak dapat diterima karena diajukan melebihi batas waktu yang diatur dalam UU Nomor 10/2016 dan PMK 3/2024.

Hakim Asrul Sani menegaskan bahwa eksepsi terkait tenggat waktu tersebut sah secara hukum, sehingga MK tidak mempertimbangkan pokok permohonan maupun dalil lainnya.

Dalam gugatannya, Fikri - Unais meminta MK membatalkan keputusan KPU Sumenep Nomor 2627 Tahun 2024 tentang hasil Pilkada, mendiskualifikasi Paslon 02 Achmad Fauzi Wongsojudo - Imam Hasyim, serta menetapkan Paslon 01 sebagai pemenang. Mereka juga mengajukan pemungutan suara ulang tanpa melibatkan Fauzi - Hasyim.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan pihaknya akan melanjutkan proses penetapan pemenang setelah menerima salinan resmi putusan MK.

Sebelumnya, hasil Pilkada Sumenep menunjukkan Paslon Fikri - Unais meraih 249.597 suara, sementara Fauzi - Hasyim unggul dengan 379.858 suara.

Penetapan pemenang yang semula dijadwalkan pada 9 Januari 2025 ditunda hingga Maret 2025 menunggu keputusan final MK.

Penulis     :   Gita Larasati

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Seorang pria berinisial A, Warga desa Bangsalsari kecamatan Bangsalsari, yang merupakan terlapor dugaan pencabulan anak di...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komitmen RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan berbasis digital membuahkan hasil...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan berbasis teknologi....

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang, mengirim Dumas (pengaduan masyarakat) ke Inspektorat Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Sampang- Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang dinilai amburadul dalam mengerjakan proyek...

Komentar