Gugatan Ditolak MK, Paslon Fikri - Unais Gagal Batalkan Hasil Pilkada Sumenep

Foto: MK melalui live streaming dalam pembacaan putusan Pilkada Sumenep 2024
1061
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri - Unais.

Putusan ini dibacakan di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025) malam.

MK menyatakan permohonan Paslon 01 tidak dapat diterima karena diajukan melebihi batas waktu yang diatur dalam UU Nomor 10/2016 dan PMK 3/2024.

Hakim Asrul Sani menegaskan bahwa eksepsi terkait tenggat waktu tersebut sah secara hukum, sehingga MK tidak mempertimbangkan pokok permohonan maupun dalil lainnya.

Dalam gugatannya, Fikri - Unais meminta MK membatalkan keputusan KPU Sumenep Nomor 2627 Tahun 2024 tentang hasil Pilkada, mendiskualifikasi Paslon 02 Achmad Fauzi Wongsojudo - Imam Hasyim, serta menetapkan Paslon 01 sebagai pemenang. Mereka juga mengajukan pemungutan suara ulang tanpa melibatkan Fauzi - Hasyim.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan pihaknya akan melanjutkan proses penetapan pemenang setelah menerima salinan resmi putusan MK.

Sebelumnya, hasil Pilkada Sumenep menunjukkan Paslon Fikri - Unais meraih 249.597 suara, sementara Fauzi - Hasyim unggul dengan 379.858 suara.

Penetapan pemenang yang semula dijadwalkan pada 9 Januari 2025 ditunda hingga Maret 2025 menunggu keputusan final MK.

Penulis     :   Gita Larasati

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Bogor- Kabupaten Bogor kembali menandai tonggak sejarah penting dengan peringatan Hari Jadi Bogor atau HJB ke-543 yang jatuh pada 3...

OPINI- Bayangkan pagi itu di Ubud, Bali. Matahari belum tinggi, kabut masih melayang lembut di atas hamparan sawah....

OPINI- Di tengah polemik maraknya peredaran rokok ilegal dan Jual Beli pita cukai di Madura, muncul istilah lokal yang sarat sindiran: can-macanan...

MEMOonline.co.id, Jember- Kepala Desa (Kades) Abdurahman, Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, mengakui jika ia sempat melarang...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kepala Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Abpaisol, terus menunjukkan komitmennya dalam...

Komentar