Disnaker Bekasi Akan Buka Posko Pengaduan THR

Gambar Ilustrasi Posko Pengaduan THR
1539
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi berencana membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Edy Rochyadi mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini pihaknya juga akan menyiapkan posko pengaduan THR. Hal ini sejalan dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR.

Selain posko di tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Disnaker Jawa Barat juga akan menyediakan posko pengaduan di lima masing-masing wilayah.

"Jika ada pengaduan dari karyawan maka nantinya akan dilaporkan ke Disnaker Provinsi. Kami pun akan melakukan mediasi supaya persoalan THR itu bisa diberikan oleh perusahaan," katanya, Kamis (31/5/2018).

Edy menambahkan, sejauh ini belum ada laporan atau pengaduan yang masuk.

Pihaknya memperkirakan laporan atau pengaduan akan berdatangan di saat akhir-akhir bulan Ramadan atau di H-7 lebaran.

"Tetapi berdasarkan tahun sebelumnya, pihak perusahaan tidak pernah ada yang telat dalam membayar kewajibannya," ujarnya mengakhiri. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar