Bejat ! Seorang Paman di Sumenep Nekat Rudapaksa Keponakannya yang Masih Dibawah Umur

Foto: Pelaku rudapaksa anak dibawah umur
1184
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus rudapaksa anak di bawah umur yang menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Pelaku adalah paman korban sendiri, berinisial H (41 tahun).

Kejadian berawal dari tindakan bejat H terhadap keponakannya, J (14 tahun), di rumahnya di Desa Guluk-Guluk, Sumenep. Aksi tersebut terjadi beberapa kali ketika rumah J sedang kosong. "Saat itu, rumah J sedang kosong dan H memanfaatkan situasi tersebut untuk rudapaksa keponakannya," ungkap Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Akp Widiarti S., S.H.

Setelah melakukan perbuatannya, H memberikan uang Rp 10.000 kepada J dan mengancam akan membunuhnya jika memberitahu siapapun.

Peristiwa berikutnya terjadi pada hari Sabtu, 13 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. H kembali melakukan rudapaksa terhadap J di ruang keluarga rumahnya. Kali ini, kakak J memergoki H dan langsung meninju wajahnya. H kemudian melarikan diri ke Kabupaten Mojokerto.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap H pada hari Senin, 8 Juli 2024 di sebuah toko kelontong di Jl. Merri Krangan, Mojokerto. H mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Motif pelaku adalah memuaskan nafsu biologisnya. H dijerat dengan Pasal 81 ayat (3), (1) dan Pasal 82 ayat (2), (1) UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga anak-anak kita, terutama dari orang-orang terdekat. Orang tua harus selalu mengawasi anak-anak mereka dan berani melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindak pidana terhadap anak," tutupnya.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo telah mengalokasikan Rp 7,9 miliar untuk mendukung...

MEMOonline.co.id, Jember- Calon Bupati Jember nomor urut 2, Muhammad Fawait, kembali mencuri perhatian publik dengan aksi ekstremnya....

MEMOonline.co.id, Jember- Jalan Muhammad Fawait menuju kursi Bupati Jember mendapat rintangan, meski dukungan masyarakat kuat. Belakangan ini, lawan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Gus Imron Fauzi pengasuh Pondok Pesantren An Nur Azzahra mengucapkan terimakasih pada Indah Amperawati - Yudha Adji...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep menerima alokasi anggaran Rp3,42...

Komentar