
MEMOonline.co.id, Jakarta- Pesta demokrasi yang ditandai dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak kembali akan berlangsung di penghujung tahun 2024. Berdasarkan data dari Wikipedia, total daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2024 mencapai 545 daerah, dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pesta demokrasi ini tentu membutuhkan kerjasama yang solid antara seluruh penyelenggara, peserta pemilu, serta pemangku kebijakan agar Pilkada 2024 bisa berjalan aman, damai, tertib, dan bebas dari kecurangan.
Di era digital seperti saat ini, arus informasi hampir tak terbendung, terutama di media sosial yang sering menjadi ajang hujatan dan penyebaran ujaran kebencian. Jika hal ini tidak difilter dengan baik, Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 berpotensi menimbulkan kekacauan yang masif.
Menyikapi hal tersebut, Serikat Media Syber Indonesia (SMSI) menghimbau beberapa poin penting:
1. Stop menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di media sosial demi menciptakan Pilkada Serentak yang aman dan damai.
2. Menciptakan media yang seimbang dalam pemberitaan dan mengajak seluruh komponen masyarakat mendukung Pilkada demokratis dan bermartabat.
3. Mari ciptakan suasana pemilu yang aman dan damai serta hentikan praktik politik uang.
4. Meningkatkan sinergitas dan solidaritas antara TNI, Polri, dan Pemerintah agar Pilkada Serentak tahun 2024 berjalan dengan penuh kesejukan tanpa gesekan yang berarti.
Demikian himbauan dari SMSI. Semoga apa yang dicita-citakan dalam mewujudkan Pilkada Serentak yang aman dan damai dapat terwujud demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Penulis : Tim redaksi
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak