
MEMOonline.co.id, Jakarta- Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi II DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, pada Senin (10/6/2024).
Dalam RDP ini, Tito memaparkan berbagai pencapaian Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) dan rencana kegiatan mereka untuk tahun 2025.
Ditjen Bina Adwil telah melakukan lima kegiatan utama dalam transformasi tata kelola, termasuk:
1. Pengelolaan daerah dengan indeks GWPP kategori baik melalui 17 rekomendasi kebijakan.
2. Penguatan peran kecamatan dalam koordinasi vertikal dan horizontal di 80 daerah.
3. Kerjasama daerah dalam penyediaan pelayanan publik di 10 daerah.
4. Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis OSS di 76 daerah.
5. Fasilitasi penyelesaian batas daerah dengan 10 rekomendasi kebijakan.
Tito juga mengungkapkan rencana Ditjen Bina Adwil pada 2025, seperti penyelesaian perjanjian batas darat antar negara dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan Trantibumlinmas di 546 daerah.
Selama 2023, Ditjen Bina Adwil telah mencapai sejumlah kegiatan penting, seperti:
1. ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Discussion Series.
2. Fasilitasi kesepakatan 14 provinsi dalam penyelesaian batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut.
3. National Firefighter Skill Competition (NFSC).
4. Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Camat mendukung tahapan Pemilu-Pilkada 2024.
5. Rapat persiapan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
6. PPKM Award oleh Kementerian/Lembaga terkait.
7. Persidangan ke-8 Review Border Crossing Agreement (BCA) RI-Malaysia.
8. 115 Inmendagri terkait percepatan penanganan Covid-19.
9. Persidangan ke-38 Jawatan Kuasa Kerja/Kelompok Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia-Indonesia (JKK/KK Sosek Malindo).
Pada 2024, Ditjen Bina Adwil telah melaksanakan 10 kegiatan, termasuk penerbitan peraturan, surat edaran, dan pelaksanaan rapat serta bimbingan teknis.
Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir juga menegaskan kesiapan pihaknya dalam pelaksanaan Pilkada Serentak pada November 2024.
Tomsi menekankan netralitas ASN dan persiapan teknis, seperti perekaman KTP Elektronik dan penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:
1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
7. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
9. 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Penulis : Tim redaksi
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak