Aliansi Mahasiswa Bekasi Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Oleh Oknum Anggota DPRD Kota Bekasi

Foto: Screenshot LP
231
ad

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Setelah sekian lama dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, perkembangan kasus dugaan jual beli terhadap paket proyek kegiatan aspirasi dewan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kota Bekasi itu, kini dipertanyakan oleh Aliansi Mahasiswa Bekasi.

"Kami dari Aliansi Mahasiswa Bekasi mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Bekasi inisial M dari partai berlambang burung garuda kepada pihak kepolisian dengan nomor : LP/B/1072-BT/X/2023/SPKT/Seks Bks Tim/Restro Bks Kota/PMJ ini,” ujar Dian Ketua Aliansi Mahasiswa Bekasi kepada awak media, Selasa (26/3/2024).

Menurut Dian, wakil rakyat seharusnya amanah untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai keterwakilan masyarakat, bukan malah transaksi jual beli paket proyek apalagi sampai menipu dengan iming-iming pokok pikiran masyarakat.

"Anggota dewan itu seharusnya amanah, taat terhadap aturan yang berlaku. Akan tetapi dengan adanya dugaan kejadian semacam ini, berarti sudah merusak lembaga legislatif," katanya.

Dengan adanya dugaan praktik jual-beli terhadap proyek pokok pikiran yang melibatkan oknum anggota DPRD ini, lanjut Dian, sepertinya ada indikasi oknum tersebut bermaksud mendapatkan keuntungan pribadi dari alih-alih pelaksanaan kegiatan proyek.

"Itu berarti hanya memikirkan kepentingan pribadi saja terkait dugaan jual-beli proyek aspirasi di 30 titik senilai total Rp. 3,8 miliar dengan harga paket yang bervariatif dari seharga 150 juta rupiah ini," ungkap Dian.

“Kami mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk segera memproses oknum anggota dewan tersebut karena telah diduga melanggar hukum atas perbuatan penggelapan dan penipuan," tambahnya.

"Kami juga mendesak agar DPC, DPD dan DPP Gerindra mempertimbangkan untuk segera memecat oknum anggota dewan dimaksud demi nama baik partai Gerindra itu sendiri," pungkasnya.

Penulis     :    Bambang/RJN

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polemik pengelolaan perkebunan PT Kalijeruk Baru di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, terus...

MEMOonline.co.id, Jember- Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara tiba-tiba terhadap dua karyawan IM3 di bawah naungan PT Mentari Komunikasi Sejahtera...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sebanyak 66 guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) yang lolos seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 menuai...

MEMOonline.co.id, Bogor- Proyek pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, yang menelan anggaran hingga Rp14.397.200.000, menuai...

Komentar