
MEMOonline.co.id, Sumenep – Lantaran belum syarat, proses lelang untuk anggaran menejemen kontruksi atau konsultan pengawas dan konsultan perencanaan pembangunan Gedung DPRD Sumenep yang baru, diperpanjang. Hal itu dikarenakan peserta lelang yang masuk dalam seleksi, belum memenuhi syarat, sebagaimana aturan yang ditetapkan.
Sekretaris Dewan Moh Mulki mengatakan kali ini merupakan proses lelang tahap kedua. Sebab, pada tahap pertama pendaftar yang memenuhi syarat hanya ada dua, sementara sesuai aturan minimal harus ada tiga pendaftar.
Oleh karena itu LPSE harus menambah waktu masa lelang lagi untuk memenuhi minimal tiga perdaftar yang telah memenuhi syarat sebelum ditetapkan pemenangnya.
"Akhirnya LPSE menambah, dan sekarang sudah masuk proses lelang lagi," kata Moh Mulki.
Anggaran menejemen kontruksi dan perencanaan Pembangunan Kantor DPRD Sumenep yang baru mencapai Rp2,6 miliar. Anggaran tersebut bersumberkan dari APBD 2018. Perinciannya anggaran untuk MK Rp500 juta sementara Rp2 miliar lebih dianggarkan untuk konsultan perencanaan.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap anggaran diatas Rp200 juta harus dilelang.
Lebih lanjut Mulki memastikan pada akhir bulan Mei tahun ini, sudah ditetapkan pemenang tendernya dan pada bulan Juni sudah mulai bekerja. Karena pada Juni nanti proses lelangnya harus tuntas.
Pada tahun ini ada dua pekerjaan yakni menejemen konatruksi atau konsultan pengawas dan konsultan perencanaan.
Sedangkan pekerjaan fisiknya akan dilakukan mulai tahun 2019 dan 2020. Jadi tahun ini belum masuk pada pekerjaan fisiknya.
"Kami harapkan 2021 nanti gedung baru ini sudah bisa ditempati," paparnya seraya tersenyum.
Sesuai hasil kajian yang dilakukan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya yang menyebutkan jika gedung dewan saat ini sudah tidak layak di tempati.
Perencanaan pembangunan gedung DPRD yang baru disuarakan mulai tahun 2014. Sementara pembangunan kantor wakil rakyat itu diperkirakan membutuhkan anggaran Rp67 miliar.
Tahun 2015 Pemerintah Daerah telah melakukan pembebasan lahan sekitar 1 hektar di Gedungan, Kecamatan Batuan, sebagai lokasi pembangunan gedung baru. Anggarannya sekitar Rp1 miliar.
Kemudian tahun 2017 telah menyelesaikan proses perizinannya. Seperti pembuatan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), gambar kontruksi, dan Analisis dampak lalu lintas (Amdalalin). Anggaran yang terserap sekitar Rp50 juta. (Ita/diens)