PT RJKS Gresik Alami Kerugian Miliaran Rupiah Akibat Ulah Oknum Mafia Tanah

Foto: Tim Cetak Mata saat di PT RJKS Gresik
1523
ad

MEMOonline.co.id, Surabaya - Kalau ada mafia tanah, gebuk...!!! Demikian dikutip ucapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam beberapa kesempatan yang disampaikan kepada seluruh jajarannya terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTR) benar-benar serius memberantas mafia tanah, karena memang mafia tanah sangat menyengsarakan rakyat.

Ternyata niatan baik Presiden Jokowi belum sepenuhnya bisa diaplikasikan. Justru masih banyak para aktor dan oknum mafia tanah terus bergentayangan di beberapa wilayah ATR/BPN di wilayah Indonesia, sebut saja terkait dugaan maladministrasi yang terjadi di Kantor ATR/BPN Kabupaten Gresik seperti diungkap Presiden Eksekutif Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI), Moh. Hasan dalam pers rilisnya, Rabu (13/12/2023).

“Bahwa benar aktor mafia tanah masih bergentayangan di kota industri Gresik yang pelakunya diduga oknum dari aparatur desa Sidojangkung Kecamatan Menganti dan juga oknum ATR/BPN Kabupaten Gresik sehingga aset dari pengembang properti PT. Rinda Jaya Karsa Sepakat (RJKS) mengalami kerugian miliaran rupiah,” ujarnya.

Dengan masih masifnya gerakan para oknum mafia tanah, terkhusus Kabupaten Gresik, lanjut Hasan, maka sebagai kuasa resmi dari PT. RJKS pihaknya membentuk tim divisi cegah tangkal mafia tanah (Tim Cetak Mata) sekaligus untuk maksimalnya dalam membongkar para oknum mafia tanah.

“Kami berharap kepada Kepala ATR/ BPN Kabupaten Gresik untuk bisa bersinergi dengan kami dan memberi kemudahan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Pokok Agraria Tahun 1960 beserta aturan turunannya,” tegas Hasan.

“Dan Alhamdulillah saya sebagai kuasa resmi sekaligus ketua Tim Cetak Mata memberi apresiasi kepada institusi ATR/BPN Kabupaten Gresik yang menerima kedatangan kami untuk membahas dugaan praktek mafia tanah yang terjadi di wilayahnya,” pungkas Abah Hasan sapaan akrabnya.

Penulis    : Bambang

Editor      : Udiens

Publisher : Syafika Auliya

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

MEMOonline.co.id, Bogor- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor...

Komentar