Besok ! Dinsos P3A Sumenep Bakal Cairkan Bansos DBHCHT 2023

Foto: Kepala Dinsos P3A Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain
1427
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan merealisasikan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) awal Desember 2023.

Pencairan dilakukan setelah tahapan verifikasi Faktual (Verfal) data penerima dan sudah dilakukan rapat koordinasi oleh Sekda bersama tim DBHCHT yang terdiri dari BPPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum dan Perekonomian dan dinyatakan data penerima sudah tepat sasaran.

"Setelah dilakukan rapat koordinasi kemarin bersama tim DBHCHT, maka semua data itu kita kirimkan ke Sistem Pembentukan Produk Hukum Daerah (SIPBRO). Dan setelah itu secepat akan kita lakukan pencairan melalu rekening masing-masing penerima di BPRS" kata Kepala Dinsos P3A Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, Kamis (30/11/2023).

Menurut Kadinsos P3A, jumlah penerima Bansos DBHCHT mencapai 3.150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal itu setelah dilakukan verfal sejak awal November 2023, yang dilakukan secara selektif dengan sistem pengecekan NIK dan KTP calon penerima.

"Untuk yang buruh tani setelah dilakukan cek data secara berkala, ada 1.215 untuk buruh tani dan 1.935 untuk buruh pabrik rokok. Data ini kita terima dari dua OPD yakni DPMPTSP Naker dan DKPP, jadi Dinsos tidak ikut-ikutan soal data penerima" ungkapnya.

Izoel sapaan akrab Kadinsos P3A Sumenep menegaskan, seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos DBHCHT akan mencairkan bantuan tersebut melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar yang sudah masuk ke rekening masing-masing penerima.

"Pencairannya langsung di Bank BPRS, langsung ke rekening penerima sebesar Rp 900.000 ribu. Jadi tidak bisa diberikan secara tunai, tentu itu untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Untuk batas pencairan nanti terakhir 20 Desember 2023" terangnya.

Dikatakan Zul, pihaknya memastikan tidak ada pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) DBHCHT tersebut, sehingga diharapkan kepada seluruh penerima agar tetap waspada dan hati-hati jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan.

"Teknik pencairan dan persyaratannya semuanya menjadi urusan BPRS, kan pasti ada persyaratan apa saja yang harus disiapkan calon penerima yang menjadi ketentuan per Bankan. Biasanya identitas penerima sesuai yang sudah masuk datanya di dalam verfal," pungkasnya.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar