Terkait Pelaporan IAIN Madura, Kejari Pamekasan Akan Panggil FPM

Foto IAIN Madura
2607
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Terkait dilaporkannya Ketua Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Dr. H. Mohammad Kosim, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Rehap Gedung Laboratorium Ibadah (Masjid) tahun anggaran 2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih butuh tambahan bikti, Kamis (10/05/2018).

Pelaporan itu, dilakukan oleh mahasiswa aktif IAIN Madura, yang mengatas namakan Front Pembela Mahasiswa (FPM).

Soegeng Prakoso, SH. MH, Kasi Intelijen Kejari Pamekasan mengatakan, bahwa pelaporan yang dilakukan oleh FPM itu masih tidak mencukupi bukti, sehingga Kejari Pamekasan kesulitan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berada di lingkungan IAIN Madura.

"Masih minim. Nanti kita akan meminta keterangan dulu kepada sipelapornya," ucap Soegeng di kantornya (09/05).

Seogeng menjelaskan, bahwa dirinya masih membutuhkan data lagi, karena jika datanya kurang, kasus pelaporan itu tidak bisa dilanjut.

"Kita tela'ah dulu, karena kita masih membutuhkan tambahan data, kalok punya, ia kalok tidak punya kasus ini tidak bisa kita tindak lanjuti," pungkasnya. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar