
MEMOonline.co.id, Sumenep- Viralnya praktek Pungutan Liar (Pungli) berkedok shadaqah oleh Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur wilayah Sumenep, hingga kini terus mendapat sorotan tajam sejumlah pihak.
Bahkan Eks Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Suhaidi, ikut mengomentari pungli berkedok shadaqah oleh Kacabdin Sumenep.
Menurutnya, perbuatan tidak terpuji Kacabdin Sumenep terhadap Guru SMA yang kena mutasi, bukan cuma tergolong pungli. Melainkan sudah masuk ranah korupsi, meski dalam pelaksanaannya sudah dikemas dalam bentuk shadaqah.
Bahkan menurut pria yang saat ini berprofesi sebagai Dosen STKIP PGRI Sumenep ini menegaskan, bahwa yang namanya pungutan dengan alasan sedekah tanpa didasari regulasi yang jelas tetap salah dan bisa masuk ranah korupsi.
"Itu Korupsi, Mutasi pakai sedekat itu korupsi," ujar Muhammad Suhaidi, dalam keterangan tertulisnya melalui aplikasi WhatsApp kepada media ini, Senin (25/09/2023).
Diberitakan sebelumnya, mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru SLTA yang di mutasi ke daerah lain oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jawa Timur wilayah Sumenep, mendapat sorotan tajam Ketua BRIGADE 571 TMP wilayah Madura.
Sebab menurut Sarkawi (Ketua BRIGADE 571 TMP wilayah Madura red) seperti hasil rekaman konfirmasi dengan Kacadin yang disampaikan kepada media ini, pungli tersebut diperuntukkan untuk rehab pagar kantor, dengan mudus shadaqah, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Beliau tidak mengakui jika uang yang diminta kepada guru SMA yang dimutasi adalah pungli, melainkan beliau menyebut shadaqah untuk rehab pagar. Menurut saya itu cuma bahasanya saja diperhalus," kata Sarkawi, Ketua BRIGADE 571 TMP wilayah Madura, Kamis (21/09/2023).
Meski begitu, Sarkawi tetap menyayangkan dugaan pungli yang dilakukan Kacabdin Jatim wilayah Sumenep kepada kepala guru SMA yang dimutasi.
Meski dalam pelaksanaannya, Kacabdin mengaku tidak ada paksaan untuk shadaqah rehab pagar tersebut.
"Kata Kacabdin nilainya berpariasi, setelah SK nya keluar, ada yang berpatisipasi Rp 500 ribu. Sedangkan untuk yang menyumbang RP 2 juta, disumpah dulu kalau uangnya akan dipergunakan untuk rehab pagar," terang Sarkawi.
Namun, tindakan Kacabdin Jatim wilayah Sumenep lanjut Sarkawi, shadaqah atau apapun itu namanya, tindakan tersebut tetap mencendrai lembaga pendidikan. Khususnya lembaga pendidikan tingkat menengah atas.
"Oleh karenanya, saya meminta gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menindak tegas oknum Kacabdin nakal, yang sudah mencoreng nama baik lembaga pendidikan tingkat menengah atas," pungkasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak