
MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen menyelesaikan masalah sengketa lahan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianget, yang sempat digembok ahli waris pemilik lahan beberapa waktu lalu.
Hal itu dimaksudkan, supaya siswa SMKN I Kalianget, tidak terganggu dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan di SMKN 1 Kalianget. Sehingga, keberlangsungan proses belajar dan mengajar di sekolah itu, bisa berjalan dengan normal, sebagaimana kegiatan KBM di sekolah lainnya.
“Meskipun persoalan ini merupakan bagian dari masa lalu, namun sebagai Bupati tentu saja saya mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa lahan SMKN I Kalianget ini,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, seusai mempimpin Apel Pendidikan, di SMKN 1 Kalianget, Senin (25/09/2023).
Menurutnya, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, untuk menyelesaikan sengketa lahan sekolah itu, sehingga tidak ada penutupan sekolah.
“Sebagai Bupati terus berkomunikasi dalam penyelesaian sengketa lahan ini, sebagai bentuk komitmen memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep,” terangnya.
Bahkan bupati berharap, persoalan sengketa lahan sekolah hendaknya tidak sampai menutup atau mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), karena sangat merugikan bagi siswa-siswi dalam menuntut ilmu.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaiakan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget, sehingga sekolah kembali dibuka, dan mulai hari ini (Senin, 25/09/2023) bisa melaksanakan KBM seperti biasanya,” paparnya.
Karena itulah, Bupati mengungkapkan, para guru dan siswa-siswi semangat belajar dan mengajar, jangan sampai terlena ataupun terganggu dengan persoalan lahan sekolah, mengingat pemerintah daerah berusaha menyelesaikan dengan pemilik lahan.
“Pemerintah daerah bersama Forkopimda bersama-sama menyelesaikan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak