
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Sebanyak 207 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bekasi menempati posisi baru. Mereka dilantik Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (7/5/2018).
Pelantikan itu didasari atas Surat Keputusan Bupati Bekasi nomor 821.2/KEP.707-BKPPD/2018 tanggal 7 Mei 2018 untuk pejabat eselon III dan nomor 821.2/KEP.708-BKPPD/2018 Tanggal 7 Mei 2018 untuk pejabat eselon IV.
Dari jumlah tersebut pejabat eselon III yang dimutasi rotasi sebanyak 11 orang. Yakni Atang Firmansyah menjadi Sekretaris Dinas pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Muchlis menjadi Camat Cikarang Utara; Irfan Maulana menjadi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan.
Kemudian Giri Waluyo menjadi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Ambarusno menjadi Kepala Bidang Pemeliharaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Andri Julianto menjadi Kepala Bidang Perpasaran pada Dinas Perdagangan; dan Mirtono Suherianto menjadi Kepala Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Lalu, Akam Muharam menjadi Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan pada Badan Pendapatan Daerah; Khoirudin menjadi Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja; Lukman Hakim menjadi Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur dan Rudi Ruhdiat menjadi Kepala Bidang Pengembangan dan Informasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, 196 ASN lainnya merupakan pejabat eselon IV. Dari jumlah tersebut, mayoritas rotasi terjadi di Dinas Kesehatan dengan total 64 pejabat yang menempati posisi baru.
Kemudian terbanyak kedua yakni Dinas Perdagangan sebanyak 17 pejabat dan Dinas PUPR sebanyak 16 pejabat.
Dikatakan Neneng, penempatan posisi baru terhadap 207 ASN itu dilakukan sebagai bentuk penyegaran. Setelah melalui serangkaian pertimbangan kinerja dan kebutuhan setiap instansi, para ASN tersebut akhirnya dilantik.
“Pada prinsipnya rotasi ini dilakukan untuk penyegaran, setelah lama bekerja di posisi sebelumnya, mereka butuh hal baru dan itu diperlukan,” katanya.
“Rotasi ini tentu dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja dan untuk memaksimalkan roda pemerintahan. Kita tahu banyak program yang harus dijalankan, serta pembangunan terus dilakukan sehingga akhirnya dapat dinikmati masyarakat seutuhnya dengan hasil yang maksimal dan mantap,” pungkas Bupati. (Bam/Diens).