MEMOonline.co.id, Sumenep- Sempat kosong beberapa waktu, sebanyak 4 (empat) PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (18/09/2023).
Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rofiqi mengatakan, empat orang yang dilantik merupakan PPS dari Desa Talang Kecamatan Saronggi, Desa Tanah Merah Kecamatan Nonggunong, Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura dan dari Desa Babbalan Kecamatan Batuan.
"PAW PPS di empat desa tersebut dilakukan, karena ada beberapa alasan yang termasuk di antaranya ada yang meninggal dunia," ujarnya.
Dilanjutkan Rafiqi, PPS PAW yang dilantik merupakan Calon PPS yang sebelumnya menduduki nomor urut di bawah anggota PPS sebelumnya, saat pengumuman hasil seleksi yang dilakukan KPU.
"Yang dilantik sebagai PPS pengganti antar waktu itu, sudah sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Pihaknya menyebut, PPS yang diganti itu karena beberapa alasan yang dapat diterima. Kecuali PPS asal Desa Banjar Barat, Gapura karena meninggal dunia.
Diinformasikan hingga saat ini KPU sudah melakukan pelantikan PAW PPS yang ketiga kalinya setelah beberapa waktu dilakukan hal serupa, dengan alasan yang berbeda-beda.
Untuk diketahui, Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai yang ditetapkan KPU Kabupaten Sumenep sebanyak 877.135 pemilih tersebar di 3.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rinciannya, 462.795 pemilih perempuan dan 414.340 pemilih laki-laki.
Penulis : Gita Larasati
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak