
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Sepasang kekasih yang berstatus siswa di Kabupaten Pamekasan ketauan melakukan perbuatan cabul bersama pasangannya di Area Taman Monumen Arek Lancor Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (08/05/2018).
Melihat tindakan asusila yang dilakuan sepasang kekasih itu, petugas Satpol PP Pamekasan langsung mengamankannya ke kantor.
Informasi yang dihimpun memoonline.co.id, sepasang kekasih itu berinisial FI, warga Desa Plakpak, Kecamatan Larangan, yang merupakan salah satu siswa SMK di Pamekasan dan berinisial AM, warga Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, yang berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA Palengaan.
Moh.Hasanurrahman, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan menyampaikan, bahwa sepasang kekasih itu berhasil diamankan pukul 08.15 WIB. Keduanya langsung saja ditindak dan diberikan peringat.
"Sepasang muda-mudi itu langsung kami beri tindakan peringatan dengan cara membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kembali perbuatan tak senonoh tersebut," ucapnya.
Usai ditindak dan diproses oleh Satpol PP, sepasang kekasih itu langsung dibebaskan pulang kerumahnya masing-masing. (Faisol)