
MEMOonline.co.id, Sampang- Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang melakukan pemanggilan terhadap dugaan pelaku pemukulan dari desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (12/9/2023).
Mat Jari (terlapor ), selaku sekretaris desa Daleman memenuhi panggilan polisi. Sebelumnya terlapor sempat mangkir dari panggilan penyidik.
Saat diperiksa oleh penyidik, terlapor mengakui perbuatannya. "Terlapor mengakui perbuatannya," kata Ipda Muammar Amin, Kanit IV Tipiter Polres Sampang.
Kata dia, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekdes Daleman yang diduga memukul warganya bernama Agus.
Terlapor memenuhi panggilan penyidik ketika di layangkan surat pemanggilan kedua. Polisi memeriksa terlapor untuk menggali penyelidikan dugaan kasus pemukulan.
"Terlapor telah diperiksa oleh penyidik sekitar tiga jam, untuk pemeriksaan terlapor statusnya sebagai saksi," terang dia.
Lebih lanjut dia memaparkan, kepada polisi terlapor mengajukan tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan juga seperti dirinya, salah satu dari saksi itu adalah wasit.
"Polisi mengabulkan pengajuan dari terlapor. Sebab itu merupakan hak terlapor. Adapun untuk pemeriksaan tiga saksi itu direncanakan pekan depan," katanya.
Dalam kasus dugaan pemukulan ini penyidik belum menjelaskan temuan adanya tindak pidana, meski Sekretaris Desa (Sekdes) telah mengakui pemukulan kepada warganya. Polisi hanya berencana akan segera menggelar perkara.
"Setelah melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi, polisi akan melakukan gelar perkara," pungkas dia.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak