
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Ratusan reklame yang berada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diturunkan paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (08/05/2018).
Penurunan ratusan reklame itu berdasarkan surat perintah dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan, sesuai dengan Perbub No. 11 tahun 2017 tentang penyelenggaraan reklame.
"Target giat penertiban reklame yang kami lakukan, ada yang bersifat insidentil dan berkala yang secara rutinitas, itupun yang kami lakukan sudah berkoordinasi dengan pihak dinas terkait yakni DPMPTSP Pamekasan yang dikuatkan dengan Perbub No. 11 Thn 2017 tentang penyelenggaraan reklame," kata Moh. Hasanurrahman, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan.
Penindakan penurunan itu, Satpol PP Pamekasan menurunkan ratusan reklame yang tidak berijin, jatuh tempo, rusak dan salah penempatan. (Faisol)