
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Seringnya terjadi banjir hingga setinggi lutut orang dewasa saat hujan lebat turun di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang hingga saat ini masih tak kunjung teratasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, akhirnya mendapat lampu hijau dari DPR RI, Selasa (08/05/2018).
Menanggapi persoalan itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Baidowi menyarankan kepada Ketua KPUD Kabupaten Pamekasan, Moh. Hamzah, mengajukan anggaran APBN melalui KPU RI.
Ahmad Baidowi, anggota Komisi II DPR RI mengatakan, bahwa terkait situasi dan kondisi kantor KPUD Kabupaten Pamekasan berdasarkan informasi dari Komisioner itu sering terjadi banjir dan tidak presentatif.
"KPU sebagai lembaga fertikal bisa juga mengajukan anggaran APBN melalui KPU RI," kata Ahmad Baidowi di kantor KPUD Pamekasan (09/05).
Ahmad Baidowi menjelaskan, bahwa persoalan lahan milik KPUD Pamekasan itu sudah hak dan tanggungjawabnya, jadi KPUD Pamekasan harus merawat dan menjaganya, bukan malah membiarkan begitu saja.
"Persoalan lahan itu kan sudah milik KPU, karena sudah dihibahkan oleh pemerintah pusat," pungkasnya. (Faisol)