Jaksa Penuntut Umum Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Dinkes Sumenep Kembali Hadirkan 7 Orang Saksi ke PN Tipikor Surabaya

Foto: Para Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Dinkes Sumenep saat menghadiri sidang di PN Tipikor Surabaya
1374
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sebanyak 7 orang saksi kembali dihadirkan dalam sidang Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Dinkes BPMP dan KB Sumenep tahun 2014 dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Surabaya Jalan Juanda No. 82-84 Kecamatan Sedati Sidoarjo, Selasa 29 Agustus 2023.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Darwanto, SH.MH, dengan agenda sidang masih mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam kesempatan itu juga, JPU yang hadir Moch. Indra Subrata, SH.MH, Slamet Pujiono, SH.MH.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH sekaligus JPU dalam perkara tersebut mengatakan, ada tujuh orang saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini yang dimana empat orang saksi dari Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dan tiga saksi dari konsultan pengawas.

"Masing-masing terdakwa didampingi Penasehat Hukum nya, untuk sidang kali ini ada 7 orang saksi yang kita (JPU) hadirkan, dari PPHP 4 orang, yakni SP, LS, IM dan RT. Sedang dari Konsultan Pengawas ada RD, SF, dan SN" kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH, Rabu (30/8/2023).

Menurut Indra, semua saksi yang dihadirkan dihadapan Majelis Hakim menyampaikan yang penyaksiannya sesuai apa yang sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah hasil keterangan yang disampaikan para saksi sudah sesuai apa yang disampaikan saat mereka (saksi) diperiksa oleh penyidik. Tentu ini juga membantu JPU dalam menyelesaikan perkara dimaksud," ungkapnya.

Dikatakan Indra, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda yang masih sama yakni pemeriksaan atau permintaan keterangan saksi-saksi. Sehingga diharapkan perkara kasus korupsi pembangunan Gedung Dinkes dan BPMP dan KB tahun 2014 itu bisa cepat pada agenda sidang yang lainnya.

"Untuk agenda sidang berikutnya dijadwalkan tanggal 5 September 2023, dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli" pungkas Indra.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar