
MEMOonline.co.id, Sumenep- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyerahkan 413 sertifikan tanah gratis kepada warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten, Selasa (15/08/2023).
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan BPN di Balai Desa Keles yang berlokasi di Dusun Tengkinah, dan disaksikan semua masyarakat khususnya penerima program PTSL dari pemerintah.
"Untuk gelombang pertama, kita serahkan 413 sertifikat dulu, dari 1440 orang pendaftar. Untuk sisanya, akan kita serahkan pada gelombang ke 2, kemungkinan dalam waktu dekat," kata Kepala BPN Sumenep, SUPRIANTO, A.Ptnh.,MH.
Sementara Kepala Desa Keles Hj. Antiyani, mengaku sangat bangga dengan program PTSL dari pemerintah.
Sebab dengan program tersebut, kepemilikan tanah masyarakat menjadi jelas, dan dimungkinkan tidak akan ada lagi yang namanya sengketa tanah.
"Dengan program PTSL yang digagas pemerintah, kepemilikan tanah masyarakat jadi makin jelas. Jadi kemungkinan tidak ada lagi sengketa tanah. Selain itu, sertifikat tanah yang didapat masyarakat akan sangat berguna bagi pemiliknya, karena sertifikat - sertifikat tersebut nantinya bisa dijadikan agunan ke bank untuk pinjam uang, jadi kalau masyarakat butuh modal usaha dan mau pinjam ke bank, sertifakat yang mereka punya yang dibuat jaminan," pungkasnya.
Penulis : Anang Onang
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak