Buku Mapel Diduga Bermuatan Materi Menyimpang, Ini Kata Kemenag Sampang

ACH Khoiruddin, Ketua Yayasan Ponpes Gedangan Daleman Sampang (baju putih)
1504
ad

MEMOonline.co.id. Sampang - Puluhan buku mata pelajaran yang diduga memuat materi menyimpang di Kabupaten Sampang menjadi sorotan publik.

Puluhan buku yang sebelumnya sudah distribusikan ke Madrasah Tsanawiyah (Mts), dan Madrasah Aliyah (MA) tersebut mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Meski dugaan penyimpangan terhadap buku itu disampaikan sejak 2021, namun sekarang dari Kementrian Agama (Kemenag) Sampang belum ada tindakan penarikan buku yang sudah tersebar ke sekolah dan Madrasah.

Menurut data yang berhasil dihimpun media ini, puluhan buku Fiqih dan Aqidah akhlak, terdapat kesalahan, dan diduga berbeda haluan dengan ajaran Ahlusunah Waljamaah. 

Buku yang diduga menyimpang itu diketahui, setelah Tim Bahtsul Masail Ponpes Gedangan Daleman, bersama Tim media literasi Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang melakukan kajian dan telaah mendalam.

Hasilnya, dua tim tersebut menemukan beberapa kesalahan dalam buku akidah, yang terlanjur disebar ke Madrasah dan sekolah.

Terkait hal itu, Ketua Kurikulum Pondok Pesantren Gedangan Daleman Kedungdung Sampang, Muqoffi mengatakan bahwa, pihaknya menemukan 24 kesalahan terhadap buku yang diterbitkan oleh penerbit Nasional ER. 

Sementara buku yang diterbitkan Kemenag RI, ada 18 kesalahan. Kemudian terbitan Kemendikbud RI, ditemukan 13 kesalahan. Bukan hanya itu, 13 kesalahan lainnya ditemukan di buku hasil terbitan TS. 

"Hal itu diketahui, setelah Tim Bahtsul Masail Ponpes Gedangan Daleman bersama Tim media literasi Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang, melakukan kajian dan telaah mendalam," ujarnya (6/8/2023). kemarin.

Kata dia, alasan pihaknya melakukan pengkajian terhadap buku yang dimaksud, karena pihaknya menemukan buku tersebut tidak disertai dengan referensi di setiap penjelasannya.

Sehingga pihaknya, tidak memahami sumber kesalahan pengambilan referensi yang dikembangkan oleh penulis. 

Seperti, salah-satu hukum membaca Syahadat sebagai rukun Khutbah Jum'at dalam uraian buku tersebut, justru berbeda dengan beberapa kitab termasuk Madzahibul Arba'ah, yang tidak menyebutkan Syahadat sebagai syarat rukun Jum'at.

"Pengkajian pada puluhan buku ini, lantaran sudah beredar di seluruh Madrasah dan Sekolah, utamanya di Kabupaten Sampang," ungkapnya.

Bukan hanya itu, timnya menemukan rujukan yang tidak absah dalam buku tersebut, jika dikaji melalui jalur Ahlussunnah Waljamaah. Mengingat telaah itu dianggap penting dan sesuai instruksi PCNU Sampang.

Dia beranggapan ada pembiaran dari pihak lain, sebab kesalahan dan pengkajian dilakukan sejak 2021 lalu. 

"Pengkajian itu dilakukan sejak 2021 hingga sekarang. Terbitan pertama dikaji pada 2021. Sedangkan kedua diberikan 2022 lalu," imbuhnya.

Dia mengaku, bahwa terkait buku itu sudah dilaporkan ke Kemenag Sampang sejak 2021 lalu. Pada pertemuan itu, pihak kemenag Sampang mengundang pembanding, guna menelaah keabsahan buku. 

"Bahkan dalam pertemuan dengan Kemenag hingga mengundang pembanding. Mereka menerima bahwa buku itu bermasalah," tambahnya.

Dia memaparkan, kendati pihak Kemenag mengakui bahwa beberapa buku bermasalah, namun hingga sekarang belum ada tindakan penarikan kepada sekolah dan Madrasah.

"Belum ada tindakan penarikan dari pihak kemenag, seperti penarikan," paparnya.

Sementara, ketua Yayasan Ponpes Gedangan Daleman, yakni Ach Khoiruddin MZ meminta agar pihak Kemenag menarik semua buku-buku yang bermasalah, dan diganti dengan buku baru. Sebab keberadaan buku itu disinyalir membahayakan para santri dan siswa. 

Selain itu, dia meminta kedepannya, agar Kemenag bergandeng dengan Lembaga (Seperti Lembaga NU), guna mengkalter buku-buku yang akan disebar.

"Kami merasa dirugikan dalam hal ini. Mengingat bantuan buku diberikan secara tersistem. Namun justru terdapat buku yang menyimpang," papar Gus Khoir, Senin (7/8/23).

Menanggapi hal tersebut, kepala Kemenag Sampang H. Abdul Wafi melalui Kasi Penma H. Wahyu Hidayat menyampaikan, pihaknya sudah membentuk tim gabungan.

Tim tersebut dibentuk untuk meminimalisir hal - hal yang tidak diinginkan terkait penemuan penyimpangan buku mata pelajaran tingkat Madrasah Tsanawiyah.

"Tim sudah dibentuk untuk diterjunkan ke seluruh Madrasah se kabupaten Sampang," kata Wahyu, Senin (7/8/2023).

Kata dia, tim tersebut terdiri dari Kemenag Sampang, kelompok kerja pengawas, pengawas Tsanawiyah se Kabupaten Sampang, ketua KKM Mts se kabupaten Sampang, ketua MGMP PAI Kabupaten Sampang.

"Mulai besok tim sudah dikerahkan untuk melakukan penelusuran," papar dia.

Disinggung apakah akan menarik buku yang sudah beredar, Wahyu mengatakan, pihaknya akan menunggu instruksi dari pusat. Untuk sementara kami hanya membekukan buku tersebut.

Wahyu menambahkan, bukan hanya tim dari Kemenag Sampang, Kemenag RI pun akan melakukan sharing dengan media literasi IAI NATA.

"Besok tim Kemenag Sampang akan melakukan rapat dengan PCNU Sampang," ungkap dia.

Pihaknya berharap kepada masyarakat agar tenang, tim sudah kita bentuk, dan sudah mulai bergerak, baik dari Kanwil maupun pusat.

"Mohon tenang sambil menunggu kerja tim tuntas,' pungkas Wahyu.

Penulis     :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar