
MEMOonline.co.id. Sumenep - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan SMAN/SMKN di Jawa Timur untuk tidak menjual seragam sekolah.
Melanjutkan instruksi tersebut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Budi Sulistyo melakukan monitoring evaluasi ke beberapa sekolah SMAN/SMKN yang ada di Kabupaten Sumenep.
Ditemui saat melakukan monev di SMAN 2 Sumenep, Kacabdin Budi mengatakan jika pihaknya telah melakukan monitoring yang sebelumnya di SMKN 1 Sumenep.
"Sejak turun Instruksi pada tanggal 27 Juli 2023, kami langsung melakukan monev pada SMKN 1 kemudian ke SMA 2 Sumenep. Monev ini bertujuan untuk memastikan kegiatan pembelajaran dilakukan dengan baik," jelas Kacabdin.
Setelah dirasa kegiatan pembelajaran terlaksana dengan baik pasca libur panjang, barulah Cabdin memastikan sekolah yang berada di naungannya melakukan instruksi sesuai edaran Gubernur Jatim untuk tidak melakukan jual beli seragam di koperasi sekolah.
"Kami pastikan tidak ada jual beli seragam di sekolah dengan sebutan SMADA ini. Sesuai dengan edaran dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim," ungkapnya.
Pria yang kerap disapa Budi ini berharap kedepan SMADA Sumenep mampu menyongsong siswa lebih cemerlang.
Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 2 Sumenep Sukarman menegaskan pihaknya sudah melaksanakan sesuai intruksi dari Gubernur Jatim untuk tidak melakukan transaksi penjualan seragam.
"Kami sudah melaksanakan instruksi sesuai surat edaran untuk tidak menjual seragam putih abu dan pramuka. Sementara hingga kini tidak ditemukan kendala karena kami juga tidak melakukan penekanan," paparnya.
Untuk transaksi penjualan melalui koperasi sekolah, pihaknya memastikan hanya sekedar menjual makananan dan minuman serta alat tulis sesuai kebutuhan siswa.
Penulis : Gita Larasati
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak