
MEMOonline.co.id. Sumenep - Aliansi Amanat Rakyat (AAR) yang terdiri dari gabungan Majelis Pemuda Revolusi Madura Raya, Serikat Pemuda Sumenep, dan Gerakan Pemuda Sumenep melakukan aksi demontrasi ke kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat, Rabu (26/7/2023).
Dalam orasinya, AAR menuntut DKPP untuk menon-aktifkan kelompok tani Bintang Karya Desa Aengbeje Kenek Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura.
Korlap Aksi Hasyim menilai, kelompok tani Bintang Karya yang ketuanya kini menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan pupuk ilegal, segera di non-aktifkan.
"Dari hasil sidang menyebutkan bahwa terdakwa (Wardianto) ada ketua kelompok sekaligus perangkat desa. Padahal sesuai peraturan, tidak dibolehkan," kata Hasyim.
Lebih lanjut Hasyim mempertanyakan alur penyebaran pupuk subsidi. Sebab menurutnya pasti ada mafia didalamnya sehingga terdakwa (Wardianto) berhasil menyelundupkan pupuk hingga belasan ton.
Tidak hanya itu AAR juga menuntut untuk DKPP agar memecat Kepala BPP Konstratani Kecamatan Bluto. Mengevaluasi seluruh kelompok tani di Kecamatan Bluto. Dan menuntut DKPP bertanggungjawab atas pernyataan yang menyebutkan bahwa pupuk yang diselundupkan terdakwa (Wardianto) bukan dari Sumenep, padahal fakta di persidangan menyatakan jika terdakwa mendapatkan pupuk dari Kelompok Tani Bintang Karya.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Arif Firmanto membeberkan jika permasalahan Kelompok Tani Bintang Karya telah diselesaikan.
"Saya sangat setuju untuk me-non aktifkan tani tersebut. Bahkan sampai saat ini izinnya belum saya tandatangani," imbuhnya.
Lebih lanjut Arif menjabarkan jika kelompok tani adalah organisasi non formal jadi tidak bisa begitu saja dibubarkan. Tapi sebagai bentuk dukungan pihaknya enggan untuk menandatangani berkas pengajuan kelompok tani Bintang Karya.
Sementara tentang tuntutan pemecatan Kepala BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) pihaknya menyebut jika jabatan itu hanyalah tugas tambahan. Untuk itu jika jabatan tersebut diganti tentu akan sangat menggembirakan.
"Jabatan Kepala BPP hanya tugas tambahan. Tidak ada honor, tidak ada insentif maupun jenjang karir. Jika diganti tentu petugasnya senang," paparnya.
Didepan para demonstran Arif berjanji jika ditemukan ada keterlibatan kordinator penyuluh maka tidak segan-segan pihaknya akan mengganti Kepala BPP Kecamatan Bluto yang baru.
Pada tuntutan tentang evaluasi poktan, Kadis DKPP ini menjelaskan jika telah rutin melakukan evaluasi tahunan. Bahkan evaluasi pertiga tahun untuk masa pergantian poktan.
"Tentu sudah dilakukan evaluasi tahunan. Jika di tengah jalan ditemukan ada sesuatu (penyelewengan) bukan kewenangan kami," katanya.
Di sisi lain tentang persoalan terdakwa yang menyebutkan jika mendapatkan pupuk dari kelompok tani sementara dari AAR menyebut Kepala DKPP mengatakan terdakwa mendapatkan pupuk dr luar Sumenep, Arif Firmanto mempersilahkan menunjukkan bukti jika pihaknya pernah menjabarkan tentang persoalan itu.
Penulis : Gita Larasati
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak