
MEMOonline.co.id. Jember - Kapolsek Jombang Kabupaten Jember AKP Adam mengingatkan kembali Netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa di wilayahnya.
"Seluruh personil Sektor Jombang dan jajaran perlu menjaga Netralitas, bekerja profesional dan bersama-sama mengawal jalannya pemilihan Kepala Desa agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dan nanti kalau ada yang tidak netral langsung laporkan ke saya,". Ujar Kapolsek Adam, Selasa (25/7)
Selain mengedepankan Netralitas dan bekerja profesional, para personil yang disiapkan untuk mengawal jalannya pesta demokrasi tingkat desa juga wajib menjalin hubungan baik dengan para peserta, pemerintah desa dan masyarakat agar bisa bersama menjaga situasi aman dan damai.
"Netralitas TNI HARGA MATI jadi anggota saya tidak boleh ada yang memihak salah satu calon Kepala Desa dan tidak ada alasan untuk tidak netral, kalau berani melanggar kita laporkan ke pimpinan". Ucap Danramil 0824/27 Jombang Lettu Cba Ainul Yakin.
"Sesuai jadwal awal surat Bupati Jember pada 22/8/2023 hari pemilihan, akan tetapi ada dinamika pada 13/7/2023 terbit surat No.140/0756/3509/321/2023 Tentang penundaan sementara pelaksanaan pemilihan Kepala Desa se-Kabupaten Jember". Ucap Nuryadi S.stp Camat Jombang.
"Dimana ada perbedaan mendasar terkait teknis pelaksanaan Pilkades yang awalnya di anggarkan sebaran padahal sesuai UUD itu harus terkonsentrasi di satu TPS, dan panitia Kabupaten menghindari dampak hukum yang serius. Dimana ini tidak sesuai Permendagri atau UUD di atasnya maka di putuskan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Jember agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku maka dilakukan penundaan Pilkades, sambil menunggu keputusan dari Permendagri tentang tahapan Pilkades se-Kabupaten Jember di tunda sementara sampai waktu keluarnya surat ijin Kemendagri apakah nanti menjadi satu TPS atau menjadi banyak TPS karena itu Funda Mentalis dalam pelaksanaan, berpengaruh pada sistem penganggaran". Imbuhnya, Selasa (25/7)
Pilkades 2023 akan digelar serentak di 6 Desa dari 31 Kecamatan di Kabupaten Jember.
Penulis : Zainal Arifin
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak