Tiga Bulan Nunggak, Rumah Warga Banyuwangi Raib Disita Bank

Foto: Proses eksekusi rumah warga Banyuwangi
1760
ad

MEMOonline.co.id,  Banyuwangi - Hanik Rawati Ningsih, warga Dusun Krajan, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, harus kehilangan tempat tinggalnya.

Pasalnya, rumah seluas 1280 meter persegi yang selama ini ditempati,  dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Kamis, (3/5/2018).

Saat ini rumah tersebut resmi berpindah tangan dan dimiliki oleh Hj Fauziah, selaku pemenang lelang.

Pantauan media di lapangan, sebelum rumah kesayangan Hanik dieksekusi petugas PN, rumah tersebut dikosongkan terlebih dahulu. Dan kedua belah pihak dilakukan proses mediasi.

"Menurut Pemenang lelang, jauh sebelum eksekusi H. Fais selaku suami dari Hj. Fauziah yang juga masih Paman Hanik, sempat memanggil Hanik beserta ayahnya. Namun upaya tersebut tidak menemukan penyelesaian," katanya.

Bahkan H. Fais sempat mengalah dengan menyempatkan diri untuk mendatangi rumah Hanik, guna medapatkan penyelesaian dan jalan keluar dari masalah tersebut.

Sementara Hanik, mengaku terimakasih karena sudah membantunya. Dan Hanik sendiri mau datang langsung kerumah Hj.fauziah untuk musyawarah menyelesaikan hal itu.

Namun Hanik rupanya ingkar janji, karena setelah ditunggu-tunggu tidak ada datang kerumah Hj. Fauziah. Sehingga pihak pemohon karena juga selaku pemenang lelang melakukan konfirmasi ke pihak bank dan melakukan permohonan eksekusi.                             

"Eksekusi di laksanakan sekitar Jm 10.00 Wib, 13/4/18 jalannya eksekusi pengosongan rumah yang di kawal ketat aparat kepolisian dari polres Banyuwangi, Koramil Kalibaru dan satpol PP, berjalan lancar,” kata Sunardi, selaku jurusita Panitera PN Banyuwangi yang juga memimpin jalannya eksekusi.

Menurutnya, eksekusi rumah dan tanah tersebut merupakan  permohonan Hj. Fauziah sebagai pihak yang memenangkan lelang. Rumah dan tanah tersebut bukan sengketa, melainkan hasil lelang yang sudah di ganti namakan kepada Hj Fauziah selaku pemenang lelang.

“Kami selaku tim eksekusi hanya menjalankan tugas berdasarkan hasil putusan  yang sudah berkekuatan hukum tetap,karena Proses pemenang lelang yang ada sudah mengajukan eksekusi.Pengajuannya wanktunya lumayan lama bukan hanya seminggu, eksekusi ini sudah kami lakukan,” paparnya.                

Menurut keterangan Nurholis selaku kuasa Hukum Hanik, menjekaskan Selama ada Prinsip-Prinsip dari Pengadilan yang sudah di laksaanakan, kami bisa untuk menerima tentang Pelaksanaan proses eksekusi ini.

Tentunya kami karena prosses ini bukan sengketa, tetapi bermula dari perbank kan, kalau memang nanti kita melihat ada proses proses lelang yang tidak benar. kami akan mencari bukti bukti dan memproses secara jalur hukum.

“Karena ini murni klayen saya mengajukan suatu pinjaman kepada salah satu lembaga keuangan yang ada di Banyuwangi, disitu ada keterlambatan salama dua bulan membayar, tanpa adanya negosiasi dan upaya upaya cara cara yang lain. Pihak Bank langsung mealakukan lelang seharusnya dari pihak Bank bisa memberikan toleransi negosiasi atau dengan cara cara yang bisa mempermudah nasabahnya untuk menyelesaikan suatu tanggunganya,” sesalnya.

“Tentu karena lelang ini cacat hukum bagi kami, dalam satu dua hari ini akan kami tempuh berbagai macam proses, kalau memang nanti kita menemukan unsur unsur kejahatan, dan pidana kita akan segera memproses secara hukum, sepeeri halnya harga lelang yang tidak sesuai setandar harga pasaran," ujarnya. (Anis/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar