
MEMOonline.co.id. Bangkalan - Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak tirinya di Kecamatan Galis, Bangkalan. Pelaku melakukan hal itu dengan berkedok menyembuhkan sang anak yang sakit.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku yakni Supriadi Adinzah (47) warga Desa Limbang Dajah Kecamatan Blega. Ia memperkosa anak tirinya dirumah istri sirinya.
"Pelaku melakukan hal itu dirumah istri sirinya di Galis," jelasnya, Rabu (31/5).
Ia juga mengatakan, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak tahun 2022 lalu. Ia melancarkan aksinya dengan berpura-pura bisa menyembuhkan sakit yang dialami oleh anak tirinya tersebut.
"Pengakuan pelaku, anaknya memiliki penyakit secara ghaib. Lalu dia menipu korban dan istrinya jika dia bisa mengobati korban dengan cara seperti itu (disetubuhi)," tambahnya.
Febri juga menjelaskan, aksi pelaku itu juga diketahui oleh istri sirinya tersebut yang percaya dengan tipuan pelaku. Namun, istri sirinya lalu curiga dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Saat dilaporkan ke Polisi, pelaku sempat melarikan diri keluar dari Pulau Madura. Ia kabur ke Jakarta Utara. Polisi lalu melacak keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya.
"Pelaku ditangkap di Jakut dan sudah kami amankan," pungkasnya.
Penulis : Julian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak