Penolakan Berlanjut, Warga Kembali Usir Paksa Pekerja Asal Luar Desa Dari Pesisir Pantai Gersik Putih

Foto: Suasana warga saat melakukan penolakan
1420
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali mengusir paksa pekerja dari lokasi pembangunan tambak garam di kawasan laut Desa setempat, Sabtu (20/5/2023).

Hal itu dilakukan, karena pihak penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa ngotot untuk membangun lahan garam dengan mereklamasi Pantai ditengah gejolak penolakan warga.

Para pekerja didatangkan dari luar desa melakukan pemancungan bambu dan pengerukan laut dengan menggunakan excavator untuk membuat tanggul.

Sempat terjadi cekcok antara warga lokal dengan pekerja karena sempat ngotot enggan turun dari ponton dan excavator untuk melanjutkan pekerjaannya di lokasi.

Untung, tidak berlangsung lama akhirnya pekerja turun meninggalkan alat berat tersebut dengan bercebur ke laut. Warga mengawalnya hingga sampai daratan pesisir pantai Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih.

”Aksi warga ini semata-mata untuk melindungi supaya laut tetaplah laut, tidak dijadikan bangunan apapun termasuk tambak.,” kata Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin.

Amirul menduga pihak penggarap memaksakan kegiatannya untuk membuat tanggul-tanggul sebagai batas penguasaan atas lahan tersebut.

Pasalnya, dalam waktu dekat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun ke lokasi untuk memastikan kawasan ber-SHM (sertipikat hak milik) adalah daratan atau lautan.

”Waktu kami demo ke BPN untuk membatalkan SHM yang menjadi alasan penggarap membangun tambak, akan turun minggu depan untuk memastikan laut atau darat. Makanya, sepertinya penggarap mengejar waktu agar sebelum BPN turun, sudah ada tanggul-tanggul pembatas,” ungkapnya.

Warga akan tetap memantau aktivitas pekerjaan dengan melakukan patrol dan siaga di kampung siang malam untuk memastikan tidak ada penggarapan.

Kawasan laut tersebut tetap harus terlindungi supaya tidak berubah bentuk, apalagi menjadi tambak garam.

”Karena jelas dampaknya kepada masyarakat lingkungan sekitar. Eksistem laut akan rusak, perkampungan terancam banjir rob dan abrasi, serta sumber penghasilan warga akan hilang,” ucapnya.

Sebelumnya, kawasan pantai atau laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura Sumenep akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor atau penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa.

41 Ha lahan dan 21 Ha diantaranya sudah ber SHM yang akan digarap.

Warga menolak bahkan beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke Pemerintah Desa dan Pemkab serta BPN. Sebab, reklamasi laut itu tidak menguntungkan bagi warga bahkan akan berdampak buruk.

Penulis     :    Alviian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kabupaten Lumajang Jawa Timur terus optimalkan langkah dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sungguh malang nasib BA (22), warga Dusun Tanjung Rt. 001 Rw. 001 Desa Paliat Kecamatan / Kepulauan Sapeken Kabupaten...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur untuk tahun anggaran 2024, terus menuai sorotan di Kabupaten Sumenep....

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sumenep kembali menjadi sorotan terkait dugaan penyerobotan lahan pesisir pantai dan ruang bawah laut di perairan Gersik...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Warga Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, menyambut gembira penyerahan sertifikat tanah gratis melalui program...

Komentar