
MEMOonline.co.id. Sumenep - Hingga saat ini, penyidikan dan pengusutan Kasus korupsi pembelian Kapal cepat dan kapal tongkang (kapal ghoib mantan bupati red) oleh PT Sumekar, masih terus berlanjut.
Bahkan, tim penyidik Kejari Sumenep lembur melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kapal ghoib mantan bupati di rutan sumenep kadang sampai jam 12-1 malam.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan (Kajari) Sumenep, Trimo, SH MH di ruang kerja nya didampingi Kasi Intel Moch Indra Subrata, dan Kasi Pidsus Dony Suryahadi Kusuma, Kamis (04/05/2023).
Namun, belakangan pemeriksaan tim penyidik Kejari Sumenep terhadap dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembelian kapal ghoib mantan bupati, sedikit mengalami kendala.
Sebab, satu orang tersangka saat ini sedang kritis dan dirawat di RSUD dr. H.Moh.Anwar Sumenep.
"Kami terus bekerja atas kasus pembelian kapal oleh PT Sumekar ini, bahkan Jaksa yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di rutan sumenep kadang sampai jam 12-1 malam. Tapi saat ini satu tersangka sedang dirawat di rumah sakit," kata Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH.
Menurut Kajari, apa yang menjadi perbincangan di luar (masyarakat) tentang Kasus yang saat ini masih berjalan merupakan hal yang lumrah, sebab, karena ketidak tahuan masyarakat tentang permasalahan hukum yang berjalan dan tertangani saat ini.
"Silahkan orang berpendapat apapun, dan itu sah sah saja, karena kami juga punya prinsip untuk tetap membuat hukum ini terang benderang, tidak asal asalan, karena dampaknya nanti bisa kepada kami sebagai pejabat negara jika terburu buru harus menetapkan sesuatu tanpa bukti yang kuat" ungkapnya.
Selanjutnya kata manatan Kajari Hulu Sungai itu, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka satunya, agar perkara tersebut bisa langsung dinaikkan ke tahap dua.
"Sebenarnya ini sudah mau dinaikkan ke tahap dua untuk segera dilimpahkan ke Pidkor di Surabaya, namun kendalanya ini ada satu tersangka masih dirawat di rumah sakit, jadi namanya orang sakit ya kami harus utamakan keselamatan jiwa seseorang terlebih dahulu, semoga kondisinya (tersangka) segera membaik," harap Kajari.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak