
MEMOonline.co.id. Sumenep - Bertempat di Balai Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Rubaru Aiptu Moh. Basori dan Bripka Rudi Iswanto melaksanakan giat 'Jumat Curhat' sekitar pukul 08.45 s/d 09.35 WIB, Jumat, 17 Maret 2023.
'Jumat Curhat' yang menjadi program Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep itu untuk menjadi wadah silaturahmi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan para warga, baik secara individu ataupun yang tergabung dalam komunitas.
"Giat ini juga untuk menyerap informasi dari para warga dan pemuda sekaligus mencari solusinya dengan tujuan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif," ucap Aiptu Moh. Basori dalam sambutannya.
Giat ini turut dihadiri oleh Plt. Camat Rubaru Indra Hernawan, perangkat Desa Banasare, tokoh agama, tokoh masyarakat dan sejumlah masyarakat di wilayah Kecamatan Rubaru.
Sesuai dengan tema besar yang dilaksanakan pada hari Jumat, kegiatan tersebut diisi ramah tamah untuk menemukan beberapa solusi dari beberapa persoalan yang menjadi pertanyaan saat giat itu berlangsung. Terlebih, karena dalam waktu dekat (H-7) akan memasuki bulan Ramadhan 2023.
"Keamanan situasi di setiap wilayah adalah tugas bersama antara Polri dengan masyarakat, dan terkait kebiasaan pemuda dan warga yang suka menyulut petasan agar saling diingatkan untuk tidak coba-coba buat petasan karena sudah banyak contoh korbannya," lanjutnya.
Pihaknya mengatakan, jika tindakan tersebut termasuk melanggar dalam UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancamam hukuman maksimal 20 tahun.
"Dengan ini kami sudah sampaikan tindakan preemtif dan preventif semoga tidak menjadi tindakan represif yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Rubaru," paparnya.
Pihaknya berharap, Polsek Rubaru beserta tokoh pemuda Desa Banasare dapat saling bersinergi dalam mengamankan situasi di wilayah Kecamatan Rubaru.
Penulis : Elok Andriani
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak