
MEMOonline.co.id. Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang Jawa Timur, menangkap dua pelaku pencurian motor di Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono Lumajang, Sabtu kemarin. Satu diantaranya, terpaksa ditembak lantaran melawan, saat hendak diamankan.
Bukan pelaku baru, melainkan keduanya pernah dipidana atas aksi serupa. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S.H S.I.K M.H, saat menggelar konferensi pers, Senin (13/3/2023).
"Para pelaku ini ditangkap di dua tempat terpisah. Dari informasi anggota, salah satu pelaku, yakni S alias Ndeler, melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan sehingga mesti dilakukan tindakan tegas terukur. Sementara satu pelaku lagi, yaitu I, tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap," ucap Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan pelaku terbantu dengan adanya rekaman CCTV. Dimana petugas mengenali keduanya, karena pernah menangkap mereka dalam kasus pencurian mobil di wilayah Malang.
"Pelaku atas nama S alias Ndeler ini sebelumnya juga pernah menjalani hukuman, akibat terlibat pencurian mobil di wilayah Semarang dan Jember," imbuhnya.
AKBP Boy Jeckson menegaskan, jajarannya akan terus menggenjot upaya terpadu, dalam upaya menekan kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Lumajang. Mantan Kapolres Nganjuk ini, juga memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku curanmor yang sempat meresahkan masyarakat di Kota Pisang.
"Sejak awal dipercaya sebagai Kapolres Lumajang, saya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keresahan mereka. Karena itulah pencegahan dan penindakan curanmor menjadi salah satu fokus upaya pemolisian kami. Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat pula, angka pencurian kendaraan bermotor menurun sehingga masyarakat bisa lebih tenang beraktivitas," ucapnya.
"Sekali lagi, kami tidak akan kompromi atau memberi toleransi kepada pelaku curanmor maupun kejahatan lainnya karena inilah harapan yang dititipkan masyarakat untuk kami atasi sepenuhnya," pungkas AKBP Boy Jeckson.
Penulis : Hermanto
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak