Bersama Kejari, Cabdin Sumenep Resmikan Rumah Restorative Justice Sekolah

Foto: Peresmian Rumah Restorative Justice Sekolah di SMAN 1 Batuan
1525
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Rentan anak-anak terjerat hukum, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sumenep resmikan Rumah Restorative Justice atau Rumah RJ Sekolah, yang penandatanganan MoU-nya bersama Kejaksaan Negeri Sumenep.

Plt Kepala Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Sumenep, Ali Afandi menyampaikan, diresmikannya Rumah RJ sekolah ini melihat pentingnya pemahaman hukum bagi anak-anak di usia sekolah, mengingat rentannya saat ini anak-anak terjerat hukum.

"Saat ini, anak anak kita memang perlu adanya penyadaran hukum dengan memberikan pengertian dampak hukum itu sendiri terhadap generasi kita saat ini" katanya, Rabu (15/2/2023) di SMAN 1 Batuan Kabupaten Sumenep.

Kacabdin wilayah Sumenep ini menambahkan, pihaknya mengutip tiga kata kunci Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa yakni, IKI. Kata ini disebut Ali memiliki makna membangun spirit untuk semua, sehingga penting untuk dibangun rumah restoratif justice sekolah.

"Kalau kata bu Gubernur Jatim, memakai tiga kata kunci, IKI, yakni Inisiatif, Kolaborasi, Inovasi. Tentu ini semua membawa harapan bagi kita untuk terus membangun komunikasi dengan siapapun juga demi kebaikan bersama" ungkapnya.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep atas kerjasamanya dalam peluncuran Rumah Restorative Justice (RRJ) di SMAN 1 Batuan.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH pada sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Provinsi Jatim Wilayah Kabupaten Sumenep, karena telah mengambil langkah yang tepat untuk pendirian Rumah Restorative Justice (RRJ) di Sekolah.

Kajari menilai, pendirian Rumah RJ di Sekolah, adalah salah satu bentuk kepedualian para penegak hukum terhadap keberlangsungan hukum itu sendiri, yang diharapkan nantinya akan mampu menyelesaikan seluruh permasalah yang ada di tiap-tiap sekolah dengan cara yang adil dan mewakili hati nurani.

"Kalau ada masalah di sekolah selesaikan disini (sekolah). Tempat penyelesaian pidana itu tidak harus semuanya di meja pengadilan, maka dengan kehadiran RJ ini, kiranya bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya" kata Kajari.

Kajari menilai, sejauh ini, setiap ada permasalah yang terjadi, baik permasalahan di luar sekolah maupun di dalam sekolah itu sendiri, selalu saja penyelesaiannya melalui meja hijau atau pengadilan. Sehingga, hal ini juga akan berdampak pada proses penegakan hukum yang dinilai kurang berpihak kepada masayarakat yang bersengketa.

"Maka pada tahun 2020, pak Kajagung telah mengeluarkan Peraturan Jaksa Agung nomor 15 yang menjadi pedoman penyelesaian atau penghentian perkara melalui Restorative Justice" terangnya.

Menurutnya, yang jadi pertimbangan saat ini, terlalu menumpuknya penghuni rumah tahanan, khususnya di Kabupaten Sumenep.

"Kalau semua orang yang berperkara harus ditahanan atau dipenjara, tidak bisa kita bayangkan kapasitas rumah tahanan itu di Sumenep hanya dikisaran 200 orang. Tapi saat ini sudah mencapai 400 lebih, sebagaimana keterangan bapak Kalapas kepada saya" ungkap Kajari.

Kajari berharap, dengan dilaunchingnya Rumah RJ di SMA Negeri 1 Batuan, Sumenep akan bisa memberikan mafaat bagi seluruh warga sekolah. Bahkan bagi warga atau masyarakat yang ada di sekitar SMAN 1 Batuan.

Penulis     :    Gita Larasati

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar