
MEMOonline.co.id. Surabaya - Dua pelaku tindak pidana pencurian kendarann bermotor (Curanmor) yang tetjadi didepan Toko Bangunan Barokah Jalan Klampis Ngasem No.5 Kota Surabaya ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya. pada, Rabu 21 Desember 2022, sekira pukul 14.00 Wib
Dua pria yang ditangkap itu diketahui berasal dari surabaya utara, dia bernama M. Romli Fais, asal Sidotopo, Surabaya dan Alfan Holilulloh, asal Jalan Bulak Banteng, Surabaya.
Kapolsek Sukolilo Kompol M. Soleh mengatakan. Sebelumnya keduanya tetsangka ini ketemuan didaerah Tenggumung lalu mereka berdua sepakat untuk bekerja (mencuri). Berangkat dari Tenggumung menuju kedaerah Klampis Ngasem Sukolilo Surabaya.
"Saat dilokasi, mereka mendapati sepeda motor Honda Beat warna Biru Hitam, Nopol L-2051-ABL, teroarkur didepan Toko Bangunan Barokah.
Apesnya, pada Rabu 8 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 wib, mereka hendak melakukan pencurian kembali namun diikuti oleh Anggota yang berpakaian preman,” jelas Kompol M. Sholeh, Senin (13/2/2023).
Masih katanya, Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna Putih langsung dihentikan petugas di jalan Raya Dinoyo Surabaya. Selanjutnya langsung dilakukan penggeledahan pada badan tersangka.
"Pada saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa, 1 buah Kunci T, 1 buah anak kunci T, 1 buah kunci magnet, 1 buah kunci L , 1 buah Obeng, 1 buah HP, 2 buah Helm, 1 buah Tas kecil, 1 buah Sepeda motor Honda PCX warna putih." Ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek, M. Soleh menjelaskan. dalam catatan Polisi, tersangka merupakan Resedivis pelaku pencurian kendaran bermotor yang kerap beraksi di wilayah Surabaya khususnya diwilayah Sukolilo.
Tersangka mengaku sudah dua kali beraksi di wilayah Sukolilo Surabaya dan kini keduanya kembali ditangkap dan kembali menjadi penghuni rutan tahan milik Polsek Sukolilo Surabaya." Ujarnya.
Tak hanya di Polsek Sukolilo, Kabar terbarunya, tersangka juga beraksi di wilayah hukum Polsek Gunung Anyar Surabaya. Bahkan aksi dari dua pelaku itu juga terekam CCTV yang ada dilokasi dan ada dua laporan dari korban.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Gunung Anyar Iptu Roni ismullah. Ia membenarkan bahwa tersangka pernah beraksi di wilayah Polsek Gunung Anyar dan menerima laporan dari dua LP.
"Kami hanya mengamankan barang bukti rekaman CCTV saat aksi pelaku dan 1 buah kunci T yang ditinggal oleh pelaku di tempat kejadian perkara." Jelas Roni,
Penulis : Reporter : pendik
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit