Terkait Sanitary Landfill TPA Angsanah, Kepala DLH Pamekasan: Silahkan Lakukan Gugatan

Foto di TKP TPA Angsanah
867
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Polemik yang terjadi pada sistem Sanitary Landfill TPA Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kian memanas. Pasalnya, usai dilakukannya audiensi ke BLH Provinsi Jawa Timur (11/04), yang hingga saat ini tak menemukan titik temu, akhirnya LSM Jatim Corruption Watch (JCW) melakukan audiensi terbuka di TKP, Selasa (24/04/2018).

Pada audiensi terbuka itu dihadiri oleh Kepala DLH Pamekasan, Kepala DKPP, Kepala Bappeda, Ketua Komisi III DPRD, Camat Palengaan, Polsek Palengaan, Danramil dan beberapa pejabat pemerintah lainnya.

Ironisnya, salah satu anggota LSM JCW yang ikut mengkawal kebijakan dan ketegasan pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan yang terjadi pada sistem Sanitary Landfill TPA Angsanah ada yang muntah-muntah, lantaran bau tak sedap yang menyengat kian menjadi. Rupanya, bukan hanya dirinya saja, melainkan Camat Palengaan juga merasakan hal yang sama.

Khairul Kalam, Ketua Tim Investigasi LSM JCW menyampaikan, bahwa dirinya meminta untuk dilakukan kembali uji lapangan dan uji lap agar dirinya mengetahui hasil serangkaian tes/analisa lingkungan yang sebenarnya terjadi.

"Apakah sudah layak dibuang ke sungai atau sebaliknya, karena sebagian bau yang ada di TPA angsanah juga berasal dari Lindi tersebut," kata Khairul Kalam.

Selain itu, Khairul Kalam juga menyoal terkait izin amdal yang sudah dikeluarkan oleh pejabat pemerintah daerah.

"Kami akan meminta semua izin yang ada dalam sistem Sanitary Landfill TPA Angsanah, karena saya kira ada yang memanipulasi data," ungkapnya.

Menanggapi pernyataan itu, Amin Jabir, Kepala DLH Pamekasan menyampaikan, bahwa dirinya akan menantang semua pihak yang mengatakan izin amdal di TPA Angsanah itu dimanipulasi, serta dirinya juga siap untuk digugat oleh siapapun.

"Kalau mas yang ada disini merasa ada yang salah dengan izin amdal, atau tidak sesuai dengan aturan silahkan lakukan gugatan. Silahkan mas kalau mau mempunyai dokumen amdal ini, nanti akan saya berikan, tapi sesuai prosedur UU KIP," kata Jabir. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar