
MEMOonline.co.id. Surabaya - Kejaksaan Negri (Kejari) Surabaya gelar Press Release capaian kinerja selama satu tahun terakhir terhitung mulai januari 2021 sampai dengan 2022 di gedung Aula Jalan Raya Sukomanunggal Jaya I Surabaya.
Dalam penyampaian, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Danang Suryo Wibowo SH LLM mengatakan kinerja Sepanjang tahun 2022, Kejari Surabaya berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dan penyelamatan aset daerah sebesar Rp 6.173.156.165.592,87. Diantara aset yang berhasil diselamatkan yakni Pasar Turi Rp1,5 triliun dan sertifikasi tanah aset Pemkot Surabaya Rp 3,5 triliun.
Selain itu, Bidang Pembinaan Kejari Surabaya berhasil memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10,5 miliar. “Terbesar dari denda tilang sebesar Rp 4 miliar lebih,” terang Danang Suryo Wibowo, Senin (2/1/2023).
Selain berhasil menyetor PNBP, masih kata Danang, Kejari Surabaya juga menerima dana hibah sebesar Rp 3,5 miliar. Dana hibah tersebut diantaranya digunakan untuk pembangunan ruang sidang online, rehab sejumlah ruang di Kejari Surabaya.
"Dari Bidang Pidana Khusus, Kejari Surabaya berhasil melakukan penyelesaian uang pengganti sebesar Rp 17 miliar." Ungkapnya.
Selain itu, lebih lanjut Danang, Bidang Pidana Khusus juga telah melakukan 7 penyelidikan, 16 penyidikan dan 21 penuntutan.
"Sementara di Bidang Intelijen sepanjang 2022 berhasil melakukan penyelidikan sebanyak 11 kegiatan, pengamanan 6 kegiatan, perintah tugas sebanyak 5 kegiatan." Tambah.
Danang mengatakan. Selain itu, Bidang Intelijen juga telah melakukan penerangan hukum sebanyak 24 kegiatan, Pakem 1 kegiatan, Jaksa Menyapa 2 kegiatan, Satgas Mafia tanah 5 kegiatan, Satgas Mafia Pupuk 1kegiatan dan Satgas Mafia Minyak 1 kegiatan.
"Terakhir di Bidang Pidana Umum menerima SPDP sebanyak 1.799 berkas, P16 1.786 berkas, P17 54 berkas, P21 1.677 berkas, dan Sepanjang 2022, ada 13 perkara yang dilakukan Restorative Justice,” pungkasnya.
Penulis : Reporter : pendik
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit