
MEMOonline.co.id. Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap pelaku kejahatan jalanan (Jambret) yang kerap beraksi di kota Surabaya, Tersangka adalah MH, 25, warga Jalan Demak Jaya, Surabaya,
Padanya, terungkapnya tersangka Jambret ini setelah anggota reskrim Polrestabes Surabaya mendapatkan laporan dari beberapa korban yang pada saat itu menjadi targetnya.
"Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan pencarian sihingga mendapatkan pelaku yang saat itu melintas di Jalan Kalianak Timur Gang Buntu, Surabaya." Kata AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Selasa (13/12/2022).
Lanjut Mirzal Maulana, karna dugaan perugas yang mengetahui pelaku sedang lewat. Petugas lalu berusaha menghentikan, namun pelaku ini mencoba melarikan diri.
"Untung saja petugas yang berpakaian preman berhasil menghentikan laju motor pelaku dan menangkapnya," bebernya.
Tak hanya tersangka, masih kata Mirzal, kami juga menyita barang bukti sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan sebagai sarana dan dua handphone (HP).
"Saat diintrograsi tersangka mengakui bahwa dirinya lah yang melakukan perampasan atau menjambret korbannya di dua TKP ( tempat kejadian perkara )." Ungkapnya.
Dalam laporan polisi, Mirzal menambahkan, tersangka beraksi di dua tempat dengan teman-teamnya, aksi itu diketahui di Jalan Indrapura.
"Tersangka biasanya mengajak temannya, VT, MF, dan GL. Khusus untuk GL, ia sudah diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak diduga atas kasus yang sama." Imbuhnya.
Dalam pengakuanya, tersangka memang melakukan kejahatan (Jambret) karna dia tidak memiliki pekerjaan tetap usai keluar dari penjara, Tersangka juga mengaku jika melakukan aksi kejahatan itu untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar tunggakan kontrakan .
"Sementara targetnya dari tersangka ini adalah seorang wanita yang membawa tas dan sendirian." Pungkasnya.
Penulis : Reporter :pendik
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit