Duh ! Ketua AKD Sumenep Sebut BPN Juga Kecipratan Aliran Dana Pungli Prona

Foto: Ketua AKD Sumenep
1262
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Terkait persoalan pungli Prona di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang saat ini sudah menyeret satu tersangka, yakni Kepala Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, diduga kuat juga mengalir ke Oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep.

Oknum BPN Sumenep diduga juga ikut menikmati aliran dana pungutan liar Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), yang saat ini viral menjadi pembahasan.

Pernyataan tersebut dilontarkan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep Idhafi. Sebab selama ini kata Idhafi, persoalan tersebut hanya dibebankan pada kepala desa, termasuk masalah hukumnya.

Sehingga hanya kepala desa yang menjadi incaran penegak hukum, dan berpotensi masuk bui.

Salah satunya Kepala Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Dekky Candra Permana. Dekky terbukti melakukan pungli pada Program PTSL tahun 2017. Sementara Program PTSL merupakan program baru.

"Akhirnya kepala desa yang jadi korban, orang Pertanahan gak ada, padahal orang Pertanahan dari pengeluaran uang itu (hasil pungutan) ada didalamnya juga," katanya Idhafi, saat di konfirmasi media di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Sesuai Surat Keputusan (SK) tiga Menteri pemohon Progam PTSl hanya dibebani anggaran sebesar Rp150 ribu setiap bidang. Anggaran tersebut dianggap cukup untuk proses adminitrasi dan juga pengadaan patok (pembatas).

Anggatan tersebut dianggap tidak cukup sehingga desa harus memungut lebih kepada pemohon.

Salah satunya anggaran itu diperuntukan pengadaan konsumsi, sebab fakatanya anggaran konsumsi dibebankan kepada desa, yang mestinya kata Idhafi anggaran itu melekat di BPN.

Hanya saja kata Idhafi, pihaknya mengaku sangat sulit untuk membuktikan aliran dana itu. Sebab, tidak ada bukti konkrit yang bisa dijadikan landasan hukum.

"Ya gak mungkin (bisa dibuktikan) karena Pemerintah Republik ada bukti yang konkrit, ada bukti yang tertulis ada bukti yang kongkrit tapi diluar SPj (Surat Pertanggungjawaban) di realisasi itu," jelasnya.

Apakah oknum BPN benar-benar ada didalamnya?, Idhafi membenarkan. "Berarti ikut makan, ikut ambil bagian didalamnya secara tidak tertulis. Sedangkan aturan Republik ini harus tertulis, tidak mungkin masuk hukum orang pertanahan itu," tegasnya sembari tertawa.

Semantara itu, pihak BPN Sumenep saat hendak dikonfirmasi terkait pernyataan ketua AKD tersebut, belum bisa dimintai keterangan. Saat media ini hendak konfirmasi petugas yang berkomitmen sedang tidak ada.

"Pak Andri (Kasubag TU) tidak ada sedang ke Pulau menyerahkan sertifikat. Besok kemungkinan langsung pulang ke rumahnya. Sementara Pak Eeng (Bagian Penerbitan Sertifikat) juga tidak ada sedang sakit. Kalau senin takut terlalu siang, kembali saja hari Selasa," kata petugas resepsionis Kantor BPN Sumenep.

Untuk diketahui Kejari Sumenep, Senin 16 April 2018 menetapkan Kepala Desa Kertasada Dekky Candra Permana sebagai tersangka dugaan pungli dalam PTSL tahun 2017.

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui, tersangka melakukan pungutan liar kepada pemohon PTSL tahun 2017. Modus yang dilakukan dengan cara mengambil uang lebih dari pemohon diluar ketentuan biaya sebagaimana yang ditentukan Pemerintah. Hasil pungutan berkisar Rp157 juta.

Tindakan tersangka melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undan RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomo 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undan RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomo 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ita/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar