Kepergok Ngidar Sabu, Penjual Nasi Bebek di Surabaya Diringkus Polisi

Foto: Penjual nasi bebek yang ditangkap polisi karena edarkan sabu
1443
ad

MEMOonline.co.id. Surabaya - Seorang penjual nasi bebek Asal warga Plemahan, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ini harus berurusan dengan polisi lantaran nyambi edarkan barang terlarang jenis sabu sabu.

Pria berinisial AS (41) tahun ini ditangkap oleh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pada hari Kamis 23 September 2022 sekitar pukul 23.30 Wib. Lalu di Jalan Kaliasin Gg. Pompa, Tegalsari Surabaya.

"Dari tangan tersangka kami amankan 16 bungkus plastik yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat berfariasi, 1 buah Hendphone dan 1 buah timbangan elektrik." Terang AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. Selasa (11/10/2022).

Lanjut. Daniel mejelaskan penangkapan tersangka ini berdasarkan dari hasil lidik dan informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Narkotika di Kota Surabaya.

"Begitu info diterimanya petugas langsung bergerak cepat untuk mendatangi lokasi dan menagkap tersangkanya berikut barang buktinya," katanya.

Masih kata Daniel, tersangka dikekenal sangat licin dan sulit untuk ditangkapnya. Begitu pelaku dinyatakan sudah A-1. Lalu petugas yang berpakaian preman langsung mengamankan serta menggeledahnya hingga menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 bungkus.

16 bungkus sabu yang ditemukan itu.1 bungkus berisi 0,46 gram, 3 bungkus masing masing-masing 0,76 gram, 5 bungkus masing-masing .0,46 gram, 3 bungkus masing-masing. 0,43 gram, 1 bungkus paketan dengan berat 1,17 gram," dan 3 bungkus paketan sabu dengan berat masing-masing,5 gram,"Tambah Daniel.

Sementara dari keterangan pelaku, barang tetsebut didapat dengan cara dibeli dari seorang bernama Cak Ri (DPO) dipasar Petemon, Bangkalan, Madura. Tersangka membeli sabu kepada Cak Ri seharga Rp 3.400.00 secara tunai. Kemudian oleh AS dijual kembali kepemesannya untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

"Tersangka AS kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. " Tambahmya.

Daniel menegaskan dengan barang bukti sabu yang didapat dari AS. Pihaknya terus melakukan pengembangan hingga pelaku lainya berhasil ditangkapnya.

"Kami terus kejar bandar besarnya. Mulai dari Cak Ri yang di sebut oleh tersangka AS, kami juga cari bandar besarnya yang menyuplainya." Pungkasnya.

Penulis      :    Pandik

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar