
MEMOonline.co.id. Pamekasan - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pamekasan berhasil mengamankan dua pelaku pembakaran truk bermuatan tembakau Jawa satu pekan lalu, Kamis (15/09/2022).
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto dalam konfrensi persnya menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap di dua tempat berbeda pada Selasa 20 September 2022.
Adapun kedua tersangka tersebut yaitu inisial SY dan KH. SY ditangkap di wilayah Kecamatan Pakong, sedangkan KH ditangkap di Terminal baru Ronggosukowati ketika hendak bepergian ke wilayah Jember.
Setelah berhasil diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kedua tersangka SY dan KH mempunyai peran masing-masing, SY berperan mengerahkan dan menggerakkan massa, kemudian menyuruh tersangka KH untuk membawa truk ke lapangan Bulay", jelas Kapolres saat gelar konfrensi pers, Rabu 21/9/2022 Sore.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, saat tiba dilokasi lapangan Bulay, tersangka KH kemudian membakar truk tersebut bersama massa yang sudah siap sebelumnya.
"Tersangka KH membakar truk dengan bensin dalam kemasan jrigen 5 liter yang telah disipkan sebelumnya", lanjutnya.
Dari kejadian tersebut, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit truk yang terbakar dan 1 truk yang belum terbakar, jrigen 5 liter, serta sarung yang digunakan oleh tersangka.
Kapolres memastikan, kedepan pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut, karena bisa saja pelaku bukan hanya dua orang.
"Dari kejadian ini, rencana kedepan tentunya kita akan melakukan penyidikan lebih lanjut, apabila ada bukti yang mengarah ada aktor intelektual dibalik kejadian ini kami akan sampaikan kembali ke rekan media", tutupnya.
Penulis : Wildan
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit