
MEMOonline.co.id. Jember - Duka kembali datang dari dunia pendidikan tanah air.
Seorang siswa SMK Negeri 2 Kabupaten Jember, Jawa Timur, bernama Inisial MR, (16), meninggal dunia setelah terkena tendangan temen sekolahnya berinisial (R).
Menurut, Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, menjelaskan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman penjara maksimal 10 tahun.
“Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Jember, pelaku mengakui perbuatannya. Dan pelaku menyesal,” ujarnya saat konferensi pers di halaman Mapolres Jember, Jumat (26/8/2022).
Selama proses pemeriksaan, Kapolres juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Badan Pemasyarakatan (BAPAS) Jember soal pendampingan terhadap pelaku. Mengingat pelaku masih dibawah umur.
“Motif pelaku melakukan tindakan itu adalah soal asmara. Pelaku merasa cemburu dan sakit hati dengan korban saat pelaku mengetahui korban mengirim pesan pribadi kepada pacar pelaku. Sehingga pelaku tidak terima dan melakukan kekerasan terhadap korban dan menyebabkan korban meninggal dunia,” imbuhnya.
Kedepan, AKBP Hery berharap kepada guru dan orang tua untuk senantiasa melakukan pendekatan dan perhatian kepada anak-anaknya. Agar anak-anak berani mengungkapkan setiap permasalahan yang menimpanya.
“Kami mengimbau kepada seluruh sekolah agar peran guru BK (Bimbingan Konseling – red) dioptimalkan. Guru BK harus ramah anak. Sehingga anak berani untuk konsultasi dan tidak merasa takut untuk bercerita murid. Orang tua juga jangan menyerahkan sepenuhnya proses pendidikan kepada pihak sekolah. Tapi orang tua juga harus memantau dan memperhatikan perilaku anaknya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, MRR yang merupakan jurusan teknik kendaraan ringan (TKR) menganiaya RP, siswa kelas X jurusan teknik dan bisnis sepeda motor (TBSM) di SMK Negeri 2 Jember. Saat kejadian, korban sedang berada di dalam kelas. Kemudian pelaku memanggil korban.
Setibanya di depan pintu, pelaku dan korban bersalaman. Namun terjadi adu cekcok antara keduanya. Kemudian tiba-tiba pelaku melayangkan tendangan menggunakan kaki kanannya kearah leher korban. sehingga korban terjatuh dan kritis.
Korban sempat dirawat di UKS. Lalu dibawa ke RS Soebandi. Namun sayangnya di tengah-tengah perjalanan korban meninggal dunia.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit