
MEMOonline.co.id. Bekasi - Diawali perihal adanya aduan yang telah diterima dari narasumber, Ketua RJN Bekasi Raya Hisar Pardomuan bersama beberapa awak media yang tergabung didalam RJN Bekasi Raya, datang menyambangi Mapolres Metro Kabupaten Bekasi, Selasa (5/7/2022).
Kedatangan rombongan RJN Bekasi Raya ke Mapolres tersebut untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi kepada Kapolres Metro Kabupaten Bekasi atas tidak diresponnya informasi aduan tentang dugaan adanya penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di salah satu SPBU di Kabupaten Bekasi.
Sesampainya di Mapolres, rombongan RJN diterima oleh AKP Hotma Sitompul Kanit Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi.
Dan dikatakan oleh AKP. Hotma Sitompul bahwa data informasi aduan berupa foto dan video yang diberikan RJN Bekasi Raya nantinya akan diteruskan ke Kasatreskrim dan Kapolres.
"Data dan video yang sudah diberikan akan saya teruskan ke Kasatreskrim, Kanitkrimsus, dan Kapolres untuk ditindaklanjuti " ujar AKP Hotma Sitompul, Selasa (5/7/2022) siang.
Terpisah, Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa menurut keterangan narasumber (Narsum) kegiatan tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih 2 bulan.
Narsum juga memberikan data foto dan video berikut nomor polisi kendaraannya ketika sedang dan sudah melakukan aksinya di SPBU yang telah disebutkan nama dan titik koordinatnya itu.
"Selanjutnya informasi tersebut diteruskan ke AKBP Aris selaku Kasatreskrim Polres Metro Kabupaten Bekasi," jelas Hisar.
Ironisnya sampai Senin (4/7/2022) pagi, lanjut Hisar, narsum kembali mengirimkan foto dan rekaman video dimana mobil yang diduga selewengkan BBM bersubsidi itu sedang beraksi.
"Sampai-sampai tumpah berceceran sepanjang puluhan meter saat pergi dari tempat SPBU tersebut karena kepenuhan," ucapnya.
Hisar pun sangat menyayangkan kejadian tersebut, padahal antara Malporles dengan SPBU tempat kejadian jaraknya hanya kurang lebih 2 Km.
"Jika Kasatreskrim sigap dan respons serta langsung meluncur, pasti mobil yang sedang mengantri lagi menunggu giliran mengisi BBM subsidi yang akan diselewengkan bisa ditangkap dan diamankan," jelas Hisar.
"Kita berpikir secara logika saja. Antara pom bensin lokasi TKP dengan Mapolres hanya kurang lebih 2 Km, cukup waktu kurang dari 10 menit kalau memang Kasatreskrim respon dan sigap atas informasi aduan yang mengatakan mobil yang disinyalir penyeleweng BBM akan beraksi kembali. Mungkin saat akan mengisi sempat ditangkap dan diamankan. Tetapi hal itu tidak dilakukan oleh Kasat Reskrim," terang Hisar.
Lebih lanjut Hisar juga menyampaikan akan menindaklanjuti dengan melaporkannya ke Propam Polda Metro Jaya.
"Terkait SPBU yang kuat dugaan ikut serta membantu penyelewengan BBM bersubsidi tersebut akan kita laporkan ke Pertamina Pusat agar diambil tindakan tegas," tutup Hisar.
Penulis : Bambang
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit