MEMOonline.co.id. Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta seluruh pelaku usaha di daerahnya, memanfaatkan tenaga kerja lokal dalam menjalankan usahanya.
Hal itu dimaksudkan, demi mengurangi angka pengangguran yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Kami meminta para pelaku usaha ikut mendorong upaya mengurangi pengangguran di Sumenep. Sebab dengan mempekerjakan masyarakat lokal, tidak cuma mengurangi angka pengangguran, melainkan juga ikut mengentaskan kemiskinan,“ kata Bupati Sumenep Ach. Fauzi, di sela-sela pembukaan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di De Bagraf Hotel Sumenep, Rabu (22/06/2022).
Oleh karenya, pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan perizinan terbaik bagi pengusaha, agar mampu melaksanakan kegiatan usahanya dengan mudah dan semakin maju, serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap pelaku usaha selalu membuka peluang lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal, dengan harapan bisa mengurangi angka pengangguran, serta meningkatkan perekonomian Kabupaten Sumenep,” tuturnya.
Selain mengutamakan tenaga kerja lokal, menurut Bupati, para pelaku usaha juga penting mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, guna mengantisapasi peristiwa kecelakaan kerja.
“Yang jelas, BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten Sumenep,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi mengungkapkan, sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk mengoptimalkan aplikasi Online Singel Submission Risk Based Approach (OSS RBA) agar bisa dilaksanakan sebagai wadah implementasi berusaha bagi pengusaha dan masyarakat.
“Kegiatan ini juga merumuskan permasalahan dan kendala pelaksanaan perizinan berbasis risiko dari masyarakat dan pengusaha sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan perizinan,” ungkapnya.
Sedangkan peserta adalah perwakilan pengusaha di daerah terutama yang belum memiliki izin termasuk belum lengkap perizinannya.
“Kami mengundang pula pengusaha yang sudah keluar izinnya untuk berbagi pengalaman mengurus izin dengan OSS RBA itu,” pungkas Abd. Rahman Riadi.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Isma