Pelaksanaan TPST di Bangkalan Tak Terealisasi

Foto : Sampah
1441
ad

MEMOonline.co.id. Bangkalan - Rencana perubahan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan menjadi tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) hingga kini tak terealisasi.

Hal itu diungkap oleh Kepala DLH Bangkalan Anang Yulianto. Ia mengatakan, pemanfaatan TPST tersebut akan dilakukan setelah masa kontrak lahan TPA sementara berakhir. Namun, ia memastikan tidak bisa terlaksana dalam waktu dekat.

“Kalau sesuai kesepakatan awal, masih bisa diperpanjang, karena kesepakatannya sebelum ada opsi lain dari pengelolaan sampah ini. Sewa lahannya perbulan Rp30 juta, hitungan pembayarannya saja perbulan, kalau sewanya kan tahunan,” ujarnya, Rabu (8/6/2022).

Pihaknya berharap, agar TPST di Desa Buluh tersebut segera bisa difungsikan, paling tidak dalam tahun ini sudah ada progres pemanfaatannya. Dia mengaku, sudah secara intensif melakukan koordinasi dengan perusahaan yang akan mengelola TPST. Sebab dalam prosesnya tidak bisa sesingkat yang dipikirkan. Namun harus melalui proses sesuai ketentuan perusahan tersebut.

“Kan tidak bisa langsung cepat, namanya juga perusahaan, ada administrasi yang harus dilalui. Kami sudah secara intensif berkomunikasi dengan mereka,” pungkasnya.

Penulis      :    Julian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar