
MEMOonline.co.id. Sampang - Dugaan kasus penipuan jual beli mobil beberapa bulan yang lalu berakhir damai.
Damainya laporan tersebut karena pihak pelapor mencabut laporannya.
Satu unit mobil jenis Yaris dengan No Polisi L 1668 AL dan satu buah handphone di serahkan ke pemilik.
Penyerahan mobil berlangsung di halaman Polres Sampang, Kamis (2/6/2022).
Kasi Humas Polres Sampang Iptu Dody Darmawan mengatakan, kasus dugaan penipuan jual beli mobil berakhir damai.
"Damainya laporan tersebut setelah pihak pelapor mencabut laporannya, dan laporan itu dicabut satu bulan yang lalu," kata Dody, Kamis (2/6/2022).
Setelah kasus ini damai dan laporan dicabut kata Dody, hari ini pihak Polres menyerahkan Barang Bukti (BB) ke pemilik Mobil.
"Hari ini kita serahkan BB ke pemilik," ucap Dody.
Ditempat yang sama, Noval pemilik mobil mengapresiasi kinerja Polres Sampang.
"Terima kasih Polres Sampang, kasus ini berakhir dengan damai," kata Noval singkat.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Isma