
MEMOonline.co.id. Sumenep&
Hal itu dikarenakan, program wsjib pendidikan keagamaan itu belum bisa diterapkan di semua sekolah.
Dan saat ini program wajib diniyah tersebut hanya dijalankan oleh sekolah yang ada di wilayah daratan saja, sementara wilayah kepulauan, masih belum sepenuhnya dijalankan.
“Keberadaan program wajib diniyah ini sangat penting. Sehingga pemerintah daerah harus benar-benar mendorong agar program ini bisa diterapkan di semua sekolah,” kata Akis Jazuli, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Senin (16/05/2022).
Oleh karenanya, pihaknya pendidikan agama diharapkan diterapkan meski pada sekolah negeri, prilaku ala pesantren dapat diterapkan supaya bisa membentuk karakter yang agamis pada generasi muda.
“Dengan pendidikan agama, kita bisa mencetak dan menghasilkan generasi muda yang berakhlak Islami, serta menghasilkan pemimpin yang memiliki sopan santun yang baik,” ujarnya.
Program wajib diniyah telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggara Pendidikan Diniyah.
Data di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mencatat, program wajib diniyah belum bisa diterapkan menyeluruh dan didominasi sekolah di daratan.
Untuk itu ke depan, Ketua Fraksi Nasdem, Hanura, Sejahtera (HNS) tersebut meminta eksekutif yang dalam hal ini Disdik lebih menseriusi program wajib diniyah agar bisa diterapkan di semua sekolah.
“Jangan sampai ada ketimpangan antara daratan dan kepulauan, jadi harus benar-benar merata. Soal anggaran harusnya tidak menjadi persoalan jika pemerintah daerah mau duduk bersama terkait persoalan ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 500 lembaga pendidikan yang tersebar di 19 kecamatan se-Kabupaten Sumenep telah menerapkan program wajib diniyah.
Rinciannya, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 480, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 17 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 3 sekolah. Penulis : Satrio Editor : Udiens Publisher : Isma
Technology