Pegawai Puskesmas Camplong Sampang Keluyuran Saat Jam Kerja, Ini Tanggapan Anggota Dewan Dapil Enam

Foto : Nakes Puskesmas Camplong saat berada di pantai Camplong
1778
ad

MEMOonline.co.id. Sampang& Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Agus Husnul Yakin mengaku prihatin dengan perilaku tidak disiplin dari beberapa oknum pegawai Puskesmas Camplong.

Keprihatinan itu dia ungkapkan ketika ada sejumlah oknum pegawai Puskesmas tersebut tertangkap kamera saat keluyuran di pantai wisata setempat pada jam kerja, Senin (09/05/2022).

Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, bahwa pihaknya akan mempertanyakan kepada instansi terkait mengenai sejauh mana penegakan disiplin ASN itu berjalan di Kabupaten Sampang.

Bahkan dia menilai, selama ini belum ada sanksi tegas yang membuat efek jera sehingga hal ketidakdisiplinan tersebut kerap terulang.

"Itu tanggung jawab moral terkait tugas dan kewajiban ASN, mereka harus benar-benar memiliki tanggungjawab terhadap tatanan kinerjanya. Apalagi mereka ini kan tugasnya di pelayanan," ujarnya.

Menurut PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), kata dia, ASN yang bolos itu bisa dipecat. Tetapi pertanyaannya adalah apakah ini bisa membuat jera para ASN kita?.

"Menjadi PNS itu adalah tugas pokok, bukan tugas sampingan. Ini harus sungguh-sungguh dihayati oleh PNS. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, tidak boleh hanya menjadi slogan. Hal ini harus sungguh diinternalisasikan," tegasnya.

Anggota dewan dari Dapil enam itu menyampaikan, bahwa kasus indisipliner pegawai di Puskesmas Camplong kerap terjadi. Misalnya, saat sidak Wakil Bupati beberapa pekan lalu. Kenyataannya, sampai sekarang tidak ada tindakan tegas.

"Indisipliner itu akan tetap berlangsung selama tidak ada sanksi tegas. Harus ada sanksi bagi oknum pegawai yang tidak ada di kantor. Absensi juga tidak bisa dijadikan acuan," imbuhnya.

Semestinya, sambung Agus, ada evaluasi berjenjang baik dari Kepala Puskesmas, Kepala OPD terkait hingga Sekretaris Daerah (sekda) selaku panglima tertinggi para ASN.

"Kalau yang bertugas di Puskesmas saja seperti ini, bagaimana dengan yang bertugas di desa, seperti bidan Desa. Bisa saja lebih parah karena contoh yang di induk saja begitu," katanya lagi.

Masih adanya fenomena ASN yang bolos kerja seperti ini tentu akan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait kinerja aparatur sipil negara yang tentu sangat diharapkan kinerjanya untuk bangsa.

"Saya berharap tidak sampai menggangu pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan puskesmas yang langsung berkaitan dengan kebutuhan kesehatan masyarakat," tandasnya.

Penulis      :   Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Masyarakat Kabupaten Jember wilayah Kecamatan Jombang tepatnya di Desa Padomasan yang ramai di 'MEDSOS' mengeluhkan...

MEMOonline.co.id, Jakarta- Ibnu Syahdan atau yang lebih dikenal Ibnu adalah seorang content creator asal Indonesia yang lahir di Jakarta. ia cukup...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Selain menggelar Festival Layangan LED 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan...

MEMOonline.co.id, Bangkalan- Madura United sudah kembali mulai berlatih sejak Jum'at (12/4/2024) kemarin sebagai persiapan melakoni laga tandang...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mungkin tidak banyak yang tahu jika gelaran Festival Layangan LED 2024 (Night Kite Fest), yang digelar Pemerintah...

Komentar