
MEMOonline.co.id. Jember - Terekam CCTV saat menjalankan aksinya masuk ke rumah korban (JHR) Inisial, warga Dusun Patemon, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.
Dalam melakukan aksinya pelaku AD (23) terlihat masuk ke dalam rumah yang kosong dengan mengenakan mukena untuk menutupi wajahnya dan terekam CCTV.
Pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (23/3/2022).
Diketahui Identitas Pelaku warga Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Selanjutnya pelaku bukan laci lemari dan mengambil uang milik korban sebesar Rp. 7 juta.
Kapolsek Ajung Iptu Idham Khalid,Spd mengatakan (AD) diciduk gabungan Satreskrim Polres Jember, saat sedang dirumahnya dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang di rumah korban, Selasa 15 April 2022.
"Pengungkapannya berdasarkan laporan pihak korban anggota melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, ada rekaman CCTV. Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan sehingga pelaku dapat diamankan dalam beberapa hari," pungkasnya.
Lebih lanjut Iptu Idham Khalid,Spd, menambahkan pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pencurian uang Rp. 7 juta. Milik korban inisial (AD).
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Isma