
MEMOonline.co.id. Sumenep - Setelah video phon seks mesumnya dengan cewek Surabaya viral ke seantero jagad, oknum Kepsek SMP (Kepala Sekolah Menengah Pertama) inisial NS, asal Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya mengundurkan diri jabatannya.
Surat pengunduran diri oknum Kepsek SMP tersebut, ditandatangani diatas marerai Rp 10.000,' tertanggal 01 April 2022. Dan surat tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Sumenep Bapak Ach. Fauzi.
"Benar yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepsek," Kata Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Selasa (05/04/2022).
Sementara alasan pengunduran oknum Kepsek SMP tersebut, lanjut Agus (sapaan akrab Agus Dwi Saputra red), karena yang bersangkutan :
1- Merasa tidak mampu karena fisik yang mulai tua dan melemah.
2- Merasa jenuh karena terlalu lama di jabatan itu lebih dari 2 periode.
"Alasannya ya itu, fisiknya sudah tua dan mulai melemah. Merasa jenuh di jabatan itu karena sudah 2 priode menjabat," terangnya.
Disinggung ada tidaknya keterkaitan dengan kasusnya yang saat ini sedang viral, Agus menegaskan pasti ada. Cuma pihaknya tidak mau mejelaskan panjang lebar masalah kasus tersebut.
Namun begitu, Agus mendorong Kepsek SMP agar menbawa kasusnya ke ranah hukum. Sehingga semuanya menjadi jelas serta tidak ada lagi sak wasangka negatif.
"Kalau menurut saya, sebaiknya pak Kepsek membawa kasusnya ke ranah hukum. Biar semuanya jelas, siapa yang salah dan siapa yang benar," pungkasnya.
Untuk diketahui, video viral phon seks mesum oknum guru SMP bersama seorang cewek asal Surabaya, ditemukan pertama kali bertengger di laman grup facebook kabar Sumenep.
Dan video viral tersebut diunggah oleh pemilik akun facebook Silvia Caca, yang belakangan diketahui sebagai lawan main phon seks mesum oknum Kepsek SMP itu.
Tidak cuma itu, Tim media juga berhasil menguak identitas oknum Kepsek SMP mesum, yang kini videonya viral di laman facebook.
Laki - laki tersebut diketahui berinisial NS asal Kecamatan Manding. Beliau bertugas di salah satu SMP di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang meliputi Kecamatan Dasuk, Ambunten, Rubaru dan Pasongsongan.
Bahkan lelaki tersebut, diketahui sudah hampir purna dari jabatan sebagai Kepsek SMP, karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiaun sebagai abdi negara/PNS.
Penulis : Satrio
Editor : Udiens
Publisher : Isma